Terkini

Pilihan


Dear Warga Jakarta, Ada Mudik Gratis Nih dari Pemprov DKI, Cek Syaratnya di Sini

Dear Warga Jakarta, Ada Mudik Gratis Nih dari Pemprov DKI, Cek Syaratnya di Sini

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria -Issak Ramdhani-fin.co.id

JAKARTA, FIN.CO.ID - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, syarat untuk mengikuti mudik gratis yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, yakni peserta wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta.

"Salah satu persyaratannya peserta mudik wajib ber-KTP Jakarta," kata Riza dalam unggahan di Instagram @arizapatria di Jakarta, Jumat, 15 April 2022.

Diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan 492 unit bus pemudik dan 31 truk untuk mengangkut kendaraan roda dua milik pemudik.

(BACA JUGA:Terminal Kalideres Wajibkan Pemudik Vaksin Booster, Kalau Belum, Disediakan Tes PCR dan Antigen)

Sebanyak 22 truk berangkat saat arus mudik dan sembilan truk lainnya untuk melayani arus balik.

Riza meminta kepada calon pemudik untuk memantau akun media sosial Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk informasi lebih lanjut terkait pendaftaran dan persyaratan lain soal mudik gratis itu.

"Informasi selengkapnya akan dikabari lewat website dan akun @dishubdkijakarta @dkijakarta," katanya.

(BACA JUGA:Jelang Mudik Lebaran 2022, Pemerintah Harus Perhatikan Titik Rawan Kecelakaan di Pantura)

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, bus hingga truk tersebut untuk sementara memfasilitasi rute di lima provinsi tujuan mudik yang sebelumnya telah diidentifikasi oleh Dishub DKI.

Lima rute itu, yakni Sumatera Selatan dan Lampung. Selanjutnya Jawa Tengah, Yogyakarta dan juga Jawa Timur.

Diberitakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan masyarakat diperbolehkan mudik atau pulang kampung pada perayaan Idul Fitri 2022 asal telah divaksin COVID-19 lengkap berikut booster.

“Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik lebaran juga dipersilahkan, juga diperbolehkan, dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster,” kata Presiden dalam konferensi pers daring dari Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 23 Maret 2022.

Ia mengingatkan, meski diperbolehkan, aktivitas mudik harus dibarengi dengan penerapan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 yang ketat.

(BACA JUGA:Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik Lebaran, Ma'ruf Amin: Tidak Perlu Lagi Ada Semacam PCR atau Antigen)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizky Agustian

Tentang Penulis

Sumber: