Tuntut Bebaskan Korban Begal yang dijadikan Tersangka, Polres Lombok Tengah Digeruduk Massa

Tuntut Bebaskan Korban Begal yang dijadikan Tersangka, Polres Lombok Tengah Digeruduk Massa

Warga dari gabungan LSM saat menggelar aksi damai di halaman Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) mempertanyakan kasus penetapan korban begal jadi tersangka, Rabu (13/4/2022).-Akhyar-ANTARA

PRAYA, FIN.CO.ID - Massa menggeruduk Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB). Mereka datang dengan tuntutan bebaskan korban begal yang ditetapkan sebagai tersangka.

Aksi damai di depan Polres Lombok Tengah dilakukan sejumlah LSM. Mereka meminta polisi membebaskan pria berinisial S (34), korban begal yang diijadikan tersangka karena menghabisi dua dari empat pembegalnya di jalan raya Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur.

"Bapak Santi (korban begal, red) ini harus dibebaskan, jangan sampai alibi warga takut melawan kejahatan," kata Tajir Syahroni saat orasi di halaman Polres Lombok Tengah, Rabu, 13 April 2022.

(BACA JUGA:Korban Begal Jadi Tersangka, Alasannya karena Menghabisi Nyawa Dua dari Empat Pembegalnya)

Dikatakannya, dirinya bersama warga lainnya datang untuk memberikan pembelaan kepada Santi yang ditetapkan sebagai tersangka. 


Pria berinisial S yang menjadi korban begal ditetapkan sebagai tersangka karena membunuh dua dari empat orang yang membegalnya-ist-radarlombok.co.id

Selain itu, juga ini untuk mendukung dalam penegakan hukum di Lombok Tengah khususnya.

"Penjahat itu wajib dilawan, hal itu telah ditunjukkan oleh korban yang berhasil melumpuhkan pelaku begal yang akan mengambil hartanya," katanya.

(BACA JUGA:Ngeri! Anak di Bawah Umur Jadi Begal, Begini Modusnya)

Dikatakannya, korban tidak pernah berencana menjadi korban begal dan membunuh pelaku begal. Jadi apa yang dilakukan Santi adalah membela diri. 

"Masyarakat tidak ada yang mau jadi korban begal," ucapnya.

Ali Wardana masa aksi lainnya mengatakan pihaknya datang untuk mempertanyakan kasus yang menimpa korban begal yang dijambret dan ditetapkan menjadi tersangka, karena telah membunuh pelaku jambret yang selama ini meresahkan masyarakat. 

"Ini yang sangat lucu, karena korban membela diri," ujarnya.

Untuk itu, ia berharap kepada aparat penegak hukum untuk bisa mengkaji keputusan atas penetapan korban begal menjadi tersangka tersebut, jangan sampai warga akan lari ketika berhadapan dengan para penjahat ketika di begal.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: