Terkini

Pilihan


Kapolda ke Pelaku Pengeroyokan Ade Armando: Kami Sudah Kantongi Identitas, Jika Tak Serahkan Diri...

Kapolda ke Pelaku Pengeroyokan Ade Armando: Kami Sudah Kantongi Identitas, Jika Tak Serahkan Diri...

Ade Armando saat diwawancarai awak media sebelum insiden pengeroyokan. --

JAKARTA, FIN.CO.ID - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan pihaknya telah berhasil mengidentifikasi para pelaku yang diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap pegiat media sosial sekaligus dosen Universitas Indonesia, Ade Armando.

"Untuk para pelaku, kami sudah mengidentifikasi kelompoknya sekaligus orangnya," kata Fadil Imran saat jumpa pers di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin, 11 April 2022.

Fadil memastikan pihaknya akan menangkap para pelaku pemukulan terhadap Ade Armando. Ia pun engimbau para pelaku yang menganiaya Ade Armando untuk menyerahkan diri.

(BACA JUGA:Ini Orang yang Pertama Hajar Ade Armando, Pemukulan Berawal dari Teriakan Emak-Emak: Kamu Buzzer Kan )

"Besok mungkin kami akan melakukan upaya penegakan hukum, mengumumkan identitas pelaku. Jika tak menyerahkan diri kami akan tangkap," ujar Fadil.

Sebelumnya, Ade Armando menjadi korban penganiayaan saat massa mengikuti aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Senin, 11 April 2022.

Ade dianiaya massa yang diduga bukan dari kelompok mahasiswa. Dia dianiayai hingga tersungkur ke aspal bahkan celana panjang yang dikenakannya hilang.

(BACA JUGA:Pengeroyokan Ade Armando Berawal Dari Seruan Seseorang di Medsos, Polisi Diminta Usut Dalangnya)

Ade juga mencoba melindungi kepala dan badan sambil tersungkur ke tanah ketika dia menerima amukan massa.

Ade lantas dievakuasi petugas dan massa lain ke tempat yang lebih aman.

Sebelumnya, Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) berencana menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPR RI.

(BACA JUGA:Ade Armando Babak Belur Dipukuli, Polisi Tegaskan Bakal Usut Pelaku)

Dalam aksi tersebut, kelompok yang terdiri dari kumpulan BEM beberapa universitas ini membawa beberapa tuntutan di antaranya penolakan penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizky Agustian

Tentang Penulis

Sumber: