Lusa, Jokowi Lantik Anggota KPU-Bawaslu

Lusa, Jokowi Lantik Anggota KPU-Bawaslu

Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)--

JAKARTA, FIN.CO.ID - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) masa jabatan 2022-2027 akan segera dilantik.

Dipastikan mereka akan dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada lusa, Selasa, 12 April 2022.

"12 April nanti KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 kita lantik dan segera mempersiapkan pemilu dan pilkada serentak di 2024," kata Jokowi saat rapat terbatas di Istana Bogor, Minggu, 10 April 2022.

(BACA JUGA:Jokowi Ungkap Besarnya Anggaran Pemilu Serentak, Segini Nilainya)

Jokowi meminta setelah dilantik, anggota KPU dan Bawaslu benar-benar mempersiapkan pemilu dan pilkada serentak.

"Oleh sebab itu kita perlu berbicara dengan KPU dan Bawaslu mengenai persiapan-persiapan ini agar persiapan pemilu dan pilkada ini belum pernah punya pengalaman serentak ini bisa kita persiapkan dengan matang," katanya.

Pemilihan presiden, wakil presiden, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi dan DPRD kabupaten/kota rencananya akan dilaksanakan pada 14 Februari 2022 sedangkan pilkada untuk memilih gubernur, wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota dilaksanakan pada 27 November 2024.

 

"Agar segera dikejar payung hukum regulasi yang dibutuhkan untuk pemilu dan pilkada serentak 2024. Ini agar saya minta Pak Menkopolhukam komunikasi intens dengan DPR dan KPU sehingga perencanaan programnya bisa didetailkan lebih detail lagi," tegas Presiden.

 

Tujuannya adalah agar regulasi yang disusun tidak multitafsir dan malah akan menimbulkan perselisihan di lapangan.

 

Komisi II DPR telah menetapkan tujuh nama anggota KPU dan lima nama anggota Bawaslu terpilih pada 17 Februari 2022 setelah melakukan uji kepatutan dan kelayakan terhadap 14 calon.

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: