Tiga Bulan Kerja, ART Hamil dan Melahirkan, Bayinya Dibekap Lalu Dimasukan Kantung Plastik

Tiga Bulan Kerja, ART Hamil dan Melahirkan, Bayinya Dibekap Lalu Dimasukan Kantung Plastik

Ilustrasi, Geger Penemuan Mayat Bayi -@kabarnegri-Instagram

JAKARTA, FIN.CO.ID - Seorang asisten pembantu rumah tangga (ART) diamankan aparat Polsek Kramat Jati.

Wanita berusia 20 tahun itu diduga sebagai ibu yang membuang bayinya yang telah tewas.

Rismayanti Dewi (20), ART asal Cianjur, Jawa Barat ini membuat bayinya di tempat sampah di Jalan Karya, Kelurahan Tengah.

(BACA JUGA:Sadis! Mayat Bayi Dibuang di Atas Genteng)

Kanit Reskrim Polsek Kramat Jati AKP Biher Harianja mengatakan Rismayanti Dewi adalah ibu kandung bayi yang mayatnya ditemukan pada Kamis, 7 April 2022.

"Pelaku sudah ditangkap. Untuk motif kayaknya hasil hubungan di luar nikah. Hamilnya di kampung, Cianjur. Di sini (Jakarta) baru tiga bulan," katanya, Jumat, 8 April 2022.

Ditambahkannya, Rismayanti berprofesi sebagai ART dan bekerja di satu rumah di Gang Santri, RT 12/RW 04, Kelurahan Batu Ampar, Kramat Jati, Jakarta Timur.

(BACA JUGA:Mayat Bayi Laki-laki Ditemukan dalam Bus)

Rismayanti diamankan Jumat, 8 April 2022ini, setelah penyidik Unit Reskrim Polsek Kramat Jati mendapat keterangan dari petugas kebersihan yang mengangkut kantong sampah berisi mayat korban.

"Dia melahirkan di gudang. Takut ketahuan sama majikan. Dibekap bayinya di rumah majikan. Keterangan sementara. Dibungkus, dibuang di tong sampah," ujar Biher.

Atas perbuatannya itu, Rismayanti dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, juncto Pasal 341 KUHP, juncto Pasal 181 KUHP, juncto Pasal 80 ayat 3, 4 UU Nomor 35 Tahun 2014.

 

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: