Marshel Widianto Tegaskan Beli Konten Dea OnlyFans Hanya untuk Konsumsi Pribadi

Marshel Widianto Tegaskan Beli Konten Dea OnlyFans Hanya untuk Konsumsi Pribadi

Komika Marshel Widianto memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi kasus pornografi Dea OnlyFans, Kamis, 7 April 2022.-Issak Ramdhani-FIN

JAKARTA, FIN.CO.ID - Komedian Marshel Widianto mengaku satu akun Google Drive berisi 76 video porno yang dibeli dari Dea OnlyFans hanya untuk konsumsi pribadi dan tidak disebarkan ke media sosial lain.

"Konsumsi pribadi aja, masa iya bayar tiba-tiba nyebarin lagi," kata Marshel kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis, 7 April 2022.

Saat ditanya terkait adakah pihak lain yang meminta video porno tersebut, Marshel tak menjawab. Lantaran menurutnya hal itu masuk ke dalam ranah privasi.

(BACA JUGA:Borong 76 Video Porno Dea OnlyFans, Marshel Widianto Sadar: Gue Akuin Salah)

"Jujur ini ranah privat. Masa gue ceritain 'eh gue beli video bokep', ya tidak dong karena ini ranah pribadi gue. Itulah kenapa enggak ada yang tahu juga dan banyak yang kaget," jelasnya.

Sebelumnya, Marshel menjelaskan bahwa dirinya membeli video porno itu dengan niat membantu Dea OnlyFans dalam segi ekonomi. Sebab, ia merasa memahami bagaimana berada di posisi yang mengalami kesulitan ekonomi.

"Kalau gue ngasih ke OnlyFans, nanti ada potongan harga. Akhirnya gue kasih langsung ke dia untuk membantu. Karena sejujurnya, gue berasal dari orang sudah, gua tau banget saat ada wanita yang melakukan hal itu otomatis masalahnya ekonomi. Ya udah gue bantu dari ekonomi," terangnya.

(BACA JUGA:Marshel Widianto Beli 76 Video Porno Dea OnlyFans Rp1,4 Juta)

Marshel Widianto memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus  (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan terkait dugaan pembelian konten bermuatan pornografi dari kreator konten Dea OnlyFans.

Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap Dea di Malang, Jawa Timur, pada Kamis (24/3) malam dan menetapkan Dea sebagai tersangka pada Sabtu (26/5).

Dia ditetapkan sebagai tersangka dengan persangkaan telah mendistribusikan dan atau membuat dapat diaksesnya dokumen elektronik yang memiliki muatan melanggar kesusilaan atau pornografi.

(BACA JUGA:Terungkap Marshel Widianto Borong Konten Dea OnlyFans Sebanyak 76 Video)

Meski demikian, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya tidak melakukan penahanan terhadap Dea dan hanya dikenakan wajib lapor.

Penyidik tidak menahan Dea dengan pertimbangan ada permohonan dan jaminan dari pihak keluarga serta status Dea sebagai seorang mahasiswi.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizky Agustian

Tentang Penulis

Sumber: