Batalkah Puasa jika Berkumur dengan Mouthwash?

fin.co.id - 07/04/2022, 13:47 WIB

Batalkah Puasa jika Berkumur dengan Mouthwash?

Mouthwash dan sikat gigi, Image oleh Hannah Edgman from Pixabay

JAKARTA, FIN.CO.ID - Penyebab dari bau mulut menurut ahli, salah satunya adalah mulut yang dalam kondisi kering.

Itu berarti, mereka yang berpuasa saat berpotensi untuk berurusan dengan bau mulut.

Pertanyaannya, bolehkah orang menggunakan mouthwash atau larutan penyegar napas saat berpuasa? Apakah hal ini akan membatalkan puasa itu sendiri?

Hal inilah yang coba di jawab ustad Mukhlis Latasi, salah satu pengajar di Masjid Sunda Kleapa, Jakarta.

“Berkumur dengan larutan penyegar, pasta gigi atau sejenisnya yang ada rasanya sebenarnya tidak masalah selama tidak berlebihan," kata ustad Mukhlis Latasi pada Jawa Pos, via Fajar.

"Setelah kumur kumur, dicuci sampai sekiranya tidak ada bekas rasa dari penyegar," lanjutnya.

Namun apabila sudah diupayakan untuk menghilangkan rasa dari mouthwash namun rasa itu tetap ada, puasa dianggap tetap sah dan tidam membatalkan.

“Kalau masih tetap ada sedikit rasa, itu dimaafkan,” tambah Mukhlis Latasi.

Bahaya Menelan Mouthwash:

1. Kebutaan dan kematian

Mouthwash mengandung methyl alcohol yang sangat membahayakan jika dikonsumsi tubuh karena menyebabkan kerusakan pada saraf optik yang dapat berujung pada buta permanen. Hanya butuh 10ml methyl alcohol untuk menyebabkan kerusakan pada mata, sementara 30ml-nya dapat menyebabkan kematian.

2. Kerusakan organ

Perlu diingat bahwa kadar alkohol pada mouthwash adalah 2 kali lipat kebih tinggi dibandingkan minuman beralkohol pada umumnya. Ketika diminum, ia dapat menyebabkan kerusakan serius pada liver lantaran tidak mampu menyaring kadar alkohol yang berlebihan.

3. Infeksi

Seperti api, meminum terlalu banyak mouthwash dapat menyebabkan luka bakar, tidak hanya di mulut namun juga pada tenggorokan. Potensi kerusakan yang disebabkan juga dua kali lebih tinggi dari konsumsi minuman beralkohol biasa dan dapat menyebabkan infeksi.

Admin
Penulis