Eks Jubir Jokowi, Fadjroel Rachman Sebut 3 Periode Khianati Refomasi

Eks Jubir Jokowi, Fadjroel Rachman Sebut 3 Periode Khianati Refomasi

Fadjroel Rachman dan Presiden Joko Widodo (@Fadjroelrachman)-Instagram-

JAKARTA, FIN.CO.ID- Duta Besar RI untuk Kazakhstan dan Republik Tajikistan, Fadjroel Rachman menolak wacana presiden 3 periode.

Fadjroel Rachman mengatakan, dirinya sebagai eksponen gerakan reformasi 1998, telah berjuang hingga dijebloskan ke penjara hanya untuk jabatan presiden 2 periode. 

“Saya bicara sebagai eksponen gerakan reformasi 1998. 3 tahun di penjara di bawah rezim Soeharto (LP Nusakambangan dan LP Sukamiskin) memperjuangkan agar presiden Indonesia hanya 2 periode melalui amandemen ke-1 UUD 1945,” ujar Fadjroel, Rabu 6 April 2022. 

Fadjroel mengatakan, jika siapa pun yang mengubah konstitusi demi perpanjang masa jabatan, maka orang tersebut mengkhianati reformasi. 

“Jadi bila ada yang mengubah konsensus nasional itu berarti mengkhianati reformasi dan demokrasi,” ujar Fadjroel. 

(BACA JUGA:Fadjroel Rachman: 2 Periode Harga Mati! )

“Ini konsensus nasional untuk membangun demokrasi,” tegasnya.

Melalui media sosialnya, bekas juru bicara (jubir) Presiden Jokowi ini juga menulis satu cuitan singkat: "Dua Periode harga mati," katanya.

Adapun Presiden Jokowi sendiri telah menegaskan bahwa dirinya akan taat konstitusi yang telah mengatur perpanjang masa jabatan. 

(BACA JUGA:Geram Dengan Kabinet dan Menteri, Jokowi: Jangan Sampai Dianggap Masyarakat Tidak Bekerja)

Namun begitu, Jokowi anggap bahwa wacana 3 periode adalah keinginam rakyat. 

Pernyataan terbaru, Jokowi melarang para menterinya menyeruakan wacana perpanjang masa jabatan dan penundaan pemilu 2024. 

"Jangan sampai ada lagi yang menyuarakan mengenai penundaan perpanjangan, ndak, saya rasa itu yang ingin saya sampaikan terima kasih," kata Jokowi dalam sidang Kabinet Parupurna bersama para Menterinya, dikutip Rabu 6 April 2022. 

Jokowi berharap agar jajarannya tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat dengan isu penundaan pemilu atau perpanjang masa jabatan. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: