Cegah Tawuran, Polisi Tangerang Gelar Patroli Waktu Sahur Bubarkan Remaja yang Kedapatan Nongkrong

Cegah Tawuran, Polisi Tangerang Gelar Patroli Waktu Sahur Bubarkan Remaja yang Kedapatan Nongkrong

Aparat Kepolisian Polsek Panongan Bubarkan Kerumunan Remaja Waktu Sahur-istimewa-

TANGERANG, FIN.CO.ID -- Patroli untuk mencegah aksi tawuran waktu sahur terus digencarkan oleh aparat kepolisian Polsek Panongan, Polres Kota Tangerang, Polda Banten, pada Rabu 6 April 2022.

Patroli polisi dilakukan dengan menyasar titik-titik kerumunan di sejumlah lokasi yang biasa dijadikan tempat kumpul para remaja salah satunya di Gita Bangsa School, Kampung Cukanggalih, RT 02 RW 02 Desa Ciakar, Panongan, Tangerang. 

Di tempat itu, polisi yang mendapati puluhan remaja yang sedang kumpul-kumpul langsung mengambil tindakan tegas dengan cara membubarkan mereka. 

"Mereka kami temukan sedang kumpul-kumpul saat waktu sahur menjelang subuh dan langsung kami bubarkan," terang Kanit Reskrim Polsek Panongan Iptu Surya Abdul Fitri, Rabu 6 April 2022. 

Dikatakan Surya, dirinya dan para personel Polsek Panongan memang tengah menggencarkan patroli waktu sahur guna memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama bulan suci Ramadan ini.

Selain itu, kata dia, patroli juga dilakukan untuk mengantisipasi kerumunan warga dengan mengabaikan protokol kesehatan Covid-19.

(BACA JUGA:Sempat Dicekoki Miras, ABG di Tangerang Baru Sadar Dirudapaksa Usai Perutnya Membuncit)

(BACA JUGA:Gaet Investor dan Wisatawan, Pemkab Tangerang akan Buat City Branding)

"Saat patroli tersebut, kami mendapatkan puluhan remaja itu sedang berkerumun, tapi mereka hanya kumpul-kumpul, remaja laki-laki dan perempuan langsung kami bubarkan," terangnya.

Meski begitu, menurut Surya, pihaknya tidak menemukan adanya indikasi puluhan remaja itu akan melakukan tindakan kekerasan, seperti tawuran.

"Mereka hanya kumpul-kumpul, bukan mau tawuran. Karena tidak ditemukan juga mereka bawa senjata tajam," terangnya.

Setelah mendapatkan himbauan dari petugas, lanjut Surya, para remaja itu membubarkan diri. Selanjutnya petugas melakukan patroli ke lokasi lain. 

Surya juga mengatakan, masyarakat bisa langsung memberikan informasi kepada Polsek Panongan melalui nomor telepon 021.5961312 jika menemukan terjadinya gangguan Kamtibmas di wilayah tersebut. 

"Silahkan langsung laporkan kepada kami, kami akan langsung tindaklanjuti," pungkasnya. (Rikhi Ferdian)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: