Kades di Banten Blak-blakan Soal Dukung Jokowi Tiga Periode, Niatnya Sampaikan Keluhan, Malah Dijebak APDESI

Kades di Banten Blak-blakan Soal Dukung Jokowi Tiga Periode, Niatnya Sampaikan Keluhan, Malah Dijebak APDESI

Presiden Jokowi saat kampanye Pemilu 2019 di GBK Senayan Jakarta.-dok fin-dok fin

JAKARTA, FIN.CO.ID - Kepala desa (kades) di Serang, Banten, tegas menolak jika masa jabatan presiden diperpanjang. 

Berbeda dengan kepala desa lain yang mendukung Jokowi tiga periode.

(BACA JUGA:Buntut APDESI Dukung Jokowi 3 Periode, Kemendagri di Skak DPR, Apa Betul Sehari Sebelum Acara SKT Diterbitkan?)

Kades Bojongpandan, Kecamatan Tunjungteja, Kabupaten Serang Hulman menolak keras deklarasi Jokowi tiga Periode pada Silaturahmi Nasional Desa 2020 di Istora, Senayan, Jakarta, Selasa, 29 Maret 2022.

Kata Hulman, kepala desa yang mendukung Jokowi tiga perioden sudah terjebak oleh Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Surtawijaya.

Diungkapkan Hulman, teman-teman kepala desa datang ke Jakarta dengan niatan menyampaikan agar tuntutan dan keluhan para kepala desa dikabulkan.

“Malah yang terjadi kita disangka mendukung Pak Jokowi tiga periode. Itu mah pemberitaan yang tidak sesuai dengan apa yang diharapkan oleh kepala desa,” bebernya.

(BACA JUGA:Nenek 73 Tahun di Garut Selamat Setelah Terseret Longsor, Ruhiyah: Nenek Terus Saja Merangkak, Menjauh...)

Diketahui, pada acara Silaturahmi Nasional Desa 2022, Surtawijaya menyatakan dukungan Jokowi presiden tiga periode.

Bahkan, Surtawijaya menyatakan bakal ada dukungan Jokowi tiga periode usai lebaran nanti.

“Saya ngerasa enggak mendukung kalau Jokowi tiga periode. Ini kepala desa benar-benar terjebak oleh ketua umum Apdesi,” kata Hulman dikutip dari Radar Banten, Selasa, 5 April 2022.

Sementara itu, Kades Tegalmaja, Kecamatan Kragilan M Ikhsan beranggapan lain soal perpanjangan masa jabatan presiden. 

(BACA JUGA: Kapasitas Penonton Formula E Tampung 50 Ribu Orang, Paling Murah Rp350 Ribu, Paling Mahal di Harga...)

Menurutnya, jika memang Jokowi presiden tiga periode dengan alasan masa pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19, maka jabatan kades juga harus diperpanjang dua tahun untuk mengganti masa penanganan Covid selama dua tahun lalu.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: