Apakah Batal Puasa Menonton Video Porno ? Simak Penjelasanya

Apakah Batal Puasa  Menonton Video Porno ? Simak Penjelasanya

Ilustrasi Nonton film porno--pixabay

JAKARTA, FIN.CO.ID- Telah memasuki bulan suci Ramadan 2022, seluruh umat islam akan menjalankan ibadah puasa. 

Selama menjalankan ibadah puasa, umat islam tetap melakukan aktivitas sehari harinya seperti biasa, namun dalam menjalankan kegiatan perlu taunya perkara apa saja yang membuat puasa tetap sah atau batal? 

Seperti halnya menonton video porno ketika berpuasa dapat membatalkan, karena menonton porno masuk dalam kategori dalam menahan hawa nafsu ketika menjalankan ibadah puasa di bulan ramadan.

(BACA JUGA:Sunan Kalijaga Berdakwah dengan Wayang, Gus Baha: Dia Mantan Preman Jadi Wali, Tidak Tahu Hukum Islam)

(BACA JUGA:Jangan Hanya Berpuasa di Bulan Ramadan, Jalankan 4 Amalan Ibadah Sunah)

Namun menonton video porno juga tidak dapat membatalkan puasa lantas kenapa bisa ?

Dikutip dari Muhammadiyah.or.id. Melihat gambar dengan konten porno melalui internet tidak membatalkan puasa, apa lagi hal tersebut merupakan tuntutan pekerjaan yang tidak bisa dihindarkan. 

Atau tidak sengaja ketika membuka media sosial terlihat ada gambar porno dan tidak menimbulkan hawa nafsu.

(BACA JUGA:Tata Cara Salat Tarawih 8 Rakaat di Rumah, Cocok Buat yang Sedang Isoman) 

Yang dapat membatalkan puasa ketika menontonn video porno adalah dengan mengeluarkan air mani atau sperman secara sengaja. Karena berdasarkan nafsu ketika menonton 

Keluarnya mani dengan tidak sengaja, seperti keluar mani karena saling pandang atau saling bersentuhan antara lawan jenis secara tidak sengaja atau keluarnya mani karena menghayal, tidak membatalkan puasa. Termasuk hal yang tidak membatalkan puasa adalah keluarnya mani karena mimpi basah. Ini sudah menjadi ijmak para fukaha. Imam an-Nawawi menegasakan,  

Imam an- Nawawi menulis dalam al-majmu, "apabila seorang melihat lawan jenisnya, lalu timbul syahwat dan terjadi inzal (keluar ai), baik ia melihat secara berulang ulang ataupun tidak, tidak batal puasanya," tulisnya.

 

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: