Tanpa Sebab yang Jelas, Kakek Ini Sabetkan Samurainya ke Punggung dan Kepala Keponakan

Tanpa Sebab yang Jelas, Kakek Ini Sabetkan Samurainya ke Punggung dan Kepala Keponakan

AN, kakek berusia 80 tahun yang menganiaya keponakannya dengan samurai-dok-radarlombok.co.id

PRAYA, FIN.CO.ID – Kakek berusia 80 tahun diamankan aparat Polsek Batukliang, Polres Lombok Tengah. Dia ditangkap karena menganiaya keponakannya dengan senjata tajam.

Kakek tersebut berinisial AN. Dia mengania keponakannya menggunakan samurai dan langsung ditebaskan ke kepala dan punggung keponakannya.   

Akibatnya, sang keponakan mengalami luka-luka cukup parah.

(BACA JUGA:Terlibat Cekcok, Ibu dan Anak Jadi Korban Penganiayaan, Luka Bacok di Bagian Leher)

Kapolsek Batukliang IPTU Geger Surenggana mengatakan pelaku adalah warga Desa Barabali, Kecamatan Batukliang, Lombok Tengah. 

Sementara korban berinisial S, laki-laki (52).

“Saat ini Pelaku sudah diamankan di Polsek Batukliang,” katanya, dilansir Senin, 4 April 2022.

a(BACA JUGA:Ditendang Hingga Terjatuh dan Luka di Bibir, Warga Dianiaya Pengendara Moge di Bandung)

Dijelaskannya, peristiwa penganiayaan terjadi pada Minggu, 3 April 2022di halaman rumah korban, Desa Barabali, Kecamatan Batukliang, Lombok Tengah.

Saat itu, pelaku mendatangi korban dan langsung menebas kepala dan punggung korban menggunakan samurai, sehingga korban mengalami luka-luka.

“Akibat penganiayaan itu, korban langsung dibawa ke Puskesmas Mantang untuk medapat pertolongan medis,” ujarnya.

Sedangkan informasi dari pihak keluarga, pelaku sudah lama menunjukkan tingkah laku yang depresi dan stres. 

Untuk itu, hasil musyawarah/mediasi Polsek Batukliang dan pihak keluarga, Senin (4/4/2022), pelaku akan dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Selagalas Mataram untuk dilakukan observasi.

“Korban tidak menuntut proses hukum karena pelaku mengalami gangguan kejiwaannya dan mengingat antara korban dan pelaku masih ada hubungan keluarga,” tutupnya. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: