Aktif Jual Foto Berkonten Pornografi, Dea OnlyFans Jadi Tersangka

Aktif Jual Foto Berkonten Pornografi, Dea OnlyFans Jadi Tersangka

Dea Only Fans -ist-net

JAKARTA, FIN.CO.ID -- Kreator konten OnlyFans Dea alias @GRESAIDS telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.

Polisi mengatakan penetapan tersangka itu dilakukan setelah Dea terbukti melakukan pembuatan dan penyebaran konten pornografi.

(BACA JUGA:Dea OnlyFans Ditangkap Polisi Kasus Pornografi, Ternyata Ini yang Dilakukannya )

"Penyidik kita sudah melakukan gelar perkara dan kemudian sudah kita tetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis di Jakarta, Sabtu, 26 Maret 2022.

Auliansyah mengatakan, penyidik Ditreskrimsus telah mengantongi sejumlah alat bukti dalam penetapan status tersangka terhadap Dea.

Selain pengakuan dari Dea terkait peran aktifnya dalam membuat dan menyebarkan konten pornografi, polisi juga menemukan foto dan video syur Dea dari hasil patroli siber yang telah dilakukan penyidik.

"Alat buktinya kan seperti dari kemarin berawal dari kita patroli siber, kemudian kita dapatkan konten-konten yang didapat oleh Dhea yang disebarkan oleh dia sendiri terkait dengan video porno dengan foto syur seperti itu," ujarnya.

(BACA JUGA:MUI Imbauan Masyarakat Tidak Jual Kuliner di Bulan Puasa, Pandji Pragiwaksono: Jangan Mau! )

Diberitakan sebelumnya, Dea 'OnlyFans' ditangkap di rumahnya di Malang pada Kamis, 24 Maret 2022 malam.

Saat itu penyidik menangkap Dea setelah menemukan adanya penjualan foto pornografi yang aktif dilakukan oleh Dea.

Konten creator OnlyFans Dea tengah menjadi perbincangan hangat usai menjadi bintang tamu di podcast YouTube Deddy Corbuzier.

Dalam podcast tersebut Dea meraup keuntungan yang terbilang besar dari hasil penjualan konten foto dan video seksi via situs OnlyFans.

(BACA JUGA:Viral Warga Tolak Ibadah di Gereja, Abu Janda Berang, Colek Ridwan Kamil dan Menteri Agama)

Menurut Auliansyah, ditangkapnya Dea merupakan hasil dari penelusuran polisi menemukan perempuan tersebut aktif menjual foto berkonten pornografi di situs OnlyFans.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sahroni

Tentang Penulis

Sumber: