Kompak Jualan Narkoba, Satu Keluarga Ditangkap Polisi

Kompak Jualan Narkoba, Satu Keluarga Ditangkap Polisi

Ilustrasi - Bos perusahaan pengelola robot trading Fahrenheit, Hendry Susanto (HS) sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan investasi bodong.-Photo by Kindel Media from Pexels-

MURATARA, FIN.CO.ID -- Satu keluarga asal Dusun I, Desa Beringin Sakti, Kecamatan Rawas ilir,  Kababupaten Musi Rawas Utara, diciduk polisi pada Rabu, 23 Maret 2022 sekira pukul 14.30 WIB.

Tersangka Erison bin Oscar (21) dan Leni (43) merupakan ibu dan anak. Polisi mendapat barang bukti empat paket sabu saat penggeledahan di rumah tersangka.

Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra melalui Kasat Narkoba AKP Ahmad Fauzi, mengkonfirmasi secara resmi pada Jumat, 25 Maret 2022 terkait penangkapan ibu dan anak itu.

(BACA JUGA:Ternyata, AKBP Beni Mutahir Perwira Polda Gorontalo Tewas Ditembak Kepalanya oleh Tahanan Narkoba)

“Awalnya mendapat bocoran informasi, jika sering terjadi transaksi Narkoba di rumah Oscar di Desa Beringin Sakti. Sejumlah anggota dari Satnarkoba Polres Muratara, digerakan untuk melakukan penyelidikan,” jelas AKP Ahmad Fauzi.

Setelah beberapa hari melakukan pengamatan, dan memastikan jika informasi itu akurat, polisi langsung turun dan melakukan penggerbekan.

Awalnya polisi mengicar Oscar yang menjadi badar sabu di Desa Beringin Sakti.

(BACA JUGA:Polisi Berpangkat AKBP di Polda Gorontalo Tewas Ditembak Tahanan Narkoba)

“Namun saat penyergapan di rumah itu, Oscar tidak ada di rumah dan hanya ada istri serta anaknya," kata AKP Ahmad Fauzi.

Tak ingin kehilangan jejak, Polisi langsung melakukan penggeledahan meski awalnya Leni dan Erison sempat menghalangi petugas.

Petugas langsung menggeledah kamar tidur Oscar dan menemukan barang bukti berupa empat bungkus plastik klip bening besar berisikan kristal putih diduga Narkotika jenis sabu, dengan berat brutto 30,64 gram.

(BACA JUGA:Lagi! Musisi Ditangkap Polisi Karena Narkoba, Kali Ini Berinisial 'RS' dari Band 'G')

“Ibu dan anak itu sempat gelagapan dan tak bisa mengelak, meski sebelumnya sempat berkilah jika barang-barang itu milik Oscar. Kami sudah dapat informasi dari awal, jika mereka sekeluarga ini jual Narkoba jenis sabu, sebelum melakukan penangkapan kami sudah melakukan penyelidikan,” ungkap AKP Ahmad Fauzi.

Leni dan Erison beserta barang nukti, diamankan ke Polres Muratara.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sahroni

Tentang Penulis

Sumber: sumeks.co