Ketua MK Diminta Mundur Jika Ingin Menikah dengan Adik Jokowi

Ketua MK Diminta Mundur Jika Ingin Menikah dengan Adik Jokowi

Ketua MK Anwar Usman-MKRI.id-

JAKARTA, FIN.CO.ID-Ketua Mahkama Konstitusi (MK) Anwar Usman diminta mundur dari jabatannya apabila ingin menikah dengan adik Presiden Joko Widodo, Idayati.

Hal itu agar tidak ada konflik kepentingan dalam penanganan perkara di MK. Misalnya saja, pengujian UU Ibu Kota Negara (IKN). Dipastikan ada konflik kepentingan dalam setiap pengujian UU karena Presiden adalah salah satu pihaknya. 

"Konflik kepentingan ini harus dijauhi Ketua MK agar lembaga peradilan tetap punya muruah," ujar Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas, Feri Amsari lewat keterangan tertulisnya, Selasa 22 Maret 2022.

(BACA JUGA:Profil Ketua MK yang akan Nikahi Adik Jokowi: Pernah Jadi Guru Honorer Hingga Pemain Film)

Feri berharap Anwar memiliki kebijaksanaan untuk mengundurkan diri jika nanti sudah menikah dengan Idayati. 

"Penting bagi kita semua untuk memiliki peradilan konstitusi yang taat dengan nilai-nilai peradilan yang merdeka dari segala relasi kekuasaan. Mudah-mudahan MK terus membaik," ucap Feri.

Dia mengatakan, pemerintah merupakan pihak dalam perkara di berbagai hal. Seperti pengujian UU, pembubaran partai dan lainnya. Sehingga berpotensi jadi pihak dalam perkara sengketa kewenangan.

"Dan yang pasti pihak dalam perkara DPR berpendapat presiden melanggar hukum untuk diberhentikan,” jelasnya. 

Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan juga mengatakan hal yang sama.

(BACA JUGA:Adik Jokowi Ini Bakal Dinikahi Ketua MK Usai Lebaran ) 

Anthony Budiawan, Anwar Usman harus mundur dari Ketua MK. Sebab jika saja ada sebuah gugatan antara pemerintah dan rakyat di MK, kemudian gugatan itu dimenangkan oleh pemerintah, maka rakyat akan menilai MK tidak objektif. 

"Seandainya MK memutuskan memenangkan pemerintah dalam sebuah perkara gugatan uji materi, rakyat bisa beranggapan MK tidak objektif, karena mempunyai hubungan keluarga dengan Presiden, sehingga dapat mencoreng nama baik Presiden. Untuk itu, Ketua MK wajib mengundurkan diri," kata Antony di Twitter-nya, Selasa 22 Maret 2022.

"Ternyata ada UU yang mengatur, secara etika maupun UU, Ketua MK harus mundur dari jabatannya kalau sudah menikah dan ada hubungan keluarga dengan Presiden, dan tidak boleh menangani perkara uji materi: gugatan terhadap pemerintah (presiden)" sambung dia.

Anwar Usman dikabarkan telah melamar adik Presiden Jokowi,  Idayati pada bulan lalu. Rencananya, keduanya akan menikah pada Mei 2022 mendatang.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: