Jadi Tersangka, Haris Azhar-Fatia Maulidiyanti Bakal Datangi Polda Metro Jaya

Jadi Tersangka, Haris Azhar-Fatia Maulidiyanti Bakal Datangi Polda Metro Jaya

Polda Metro Jaya menjelaskan alasan penolakan laporan soal dugaan gratifikasi Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.-HARIS AZHAR-YouTube

JAKARTA, FIN.CO.ID - Direktur Lokataru, Haris Azhar, menegaskan kliennya dan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti, telah ditetapkan sebagai tersangka.

Keduanya memastikan akan mendatangi Polda Metro Jaya pada Senin, 21 Maret 2022.

Nurkholis, salah satu anggota tim kuasa hukum Direktur Lokataru, Haris Azhar, menegaskan kliennya akan mendatangi Polda Metro Jaya. Tidak sendiri, Haris akan datang bersama Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti.

(BACA JUGA:Polisi Tetapkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Jadi Tersangka, Bakal Diperiksa Senin Depan)

Kedatangannya untuk memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Pandjaitan.

"Keduanya akan menghadiri proses pemeriksaan tersebut tentu untuk dilakukan proses jadwal BAP," katanya, Sabtu, 19 Maret 2022.

Dijelaskannya, Haris Azhar akan menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya pukul 10.00 WIB. Sedangkan Fatia Maulidiyanti diperiksa pada pukul 14.00 WIB.

(BACA JUGA:Polisi Benarkan Jemput Paksa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti: Karena Mangkir Dua Kali)

Dia menekankan, Haris dan Fatia bakal memberika keterangan sebagaimana yang disampaikan pada agenda dua kali pemanggilan sebelumnya.

 

Dalam pemeriksaan sebagai tersangka itu, Haris dan Fatia akan memberikan informasi dan dokumen tambahan kepada polisi.

 

"Tentunya ada informasi-informasi yang akan ditambahkan dan dokumen-dokumen yang akan ditambahkan terkait proses kepentingan tersangka," imbuhnya.

 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: