Digugat Perusahaan Asal Belgia, PSSI Diminta Bayar Utang Rp672 Miliar

Digugat Perusahaan Asal Belgia, PSSI Diminta Bayar Utang Rp672 Miliar

Persatuan Sepak Bola Indonesia (PSSI) digugat oleh perusahaan asal Belgia, Target Eleven.--

JAKARTA, FIN.CO.ID -- Persatuan Sepak Bola Indonesia (PSSI) digugat oleh Target Eleven yang mengajukan gugatan melalui pengadilan arbitrase untuk olahraga (CAS).

Dalam gugatan itu, PSSI diminta segera membayar tuduhan utang yang mencapai US$47 Juta atau sekitar Rp672 miliar.

Sekjen PSSI, Yunus Nusi mengatakan akan menindaklanjuti kasus yang diklaim oleh perusahaan asal Belgia itu.

(BACA JUGA:Luhut Kasih Lampu Hijau! Nonton Bola Bisa Secara Langsung, Polda Metro Jaya Bakal Bahas Bareng PSSI)

Menurutnya, kerja sama itu berlangsung di tahun 2013 antara Target Eleven dan PT Liga Prima Indonesia Sportindo (LPIS) di zaman kepengurusan Djohar Arifin Husin.

Saat itu PSSI dilanda oleh munculnya dualisme kompetisi, yakni Indonesia Super League (ISL) yang diakui oleh FIFA dan Liga Primer Indonesia (LPI) yang dianggap FIFA sebagai Breakway League.

Uniknya selama tiga kali kepemimpinan Ketua Umum PSSI (Djohar Arifin Husin, La Nyalla Matalitti, dan Edy Rahmayadi) tidak pernah dsinggung akan masalah ini.

(BACA JUGA:Ricuh Liga 3, PSSI Diminta Bertindak Tegas)

Bahkan hingga saat ini, saat di bawah kepemimpinan Mochamad Iriawan, arisan utang ini tidak pernah disinggung apalagi dilaporkan pada saat Kongres yang dihadiri perwakilan FIFA, AFC, dan AFF.

’PSSI berniat baik untuk menyelesaikan kasus ini. Namun, Target Eleven bersikeras untuk menyeret administrasi sekarang yang tidak tahu menahu mengenai perjanjian yang terjadi hampir satu dekade yang lalu," ujar Yunus Nusi, dikutip dari laman resmi PSSI.

"Sementara itu, pihak LPIS tidak pernah disinggung dan dilibatkan oleh Target Eleven dalam kasus ini,” sambungnya.

(BACA JUGA:Dua Asisten Pelatih Timnas Diganti, PSSI: Permintaan Shin Tae-yong)

Sementara itu, Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan, memberikan tanggapan terkait gugatan tersebut.

Menurutnya, masalah tersebut sedang dipelajari tim tim hukum PSSI. Lantaran, kerja sama itu, dilakukan saat era Djohar Arifin Husein.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sahroni

Tentang Penulis

Sumber: