Bogor

Pengembang Sentul City Tegaskan, Warga Asli Bojong Koneng Bogor Akan Dapat SHM

fin.co.id - 18/03/2022, 19:29 WIB

Pertemuan warga Bojong Koneng Kabupaten Bogor dengan Anggota Komisi III DPR pada Kamis, 17 Maret 2022

JAKARTA, FIN.CO.ID - Sentul City angkat bicara soal sengketa lahan antara warga Desa Bojong Koneng, Kabupaten Bogor dan pengembang properti Sentul City.

Juru bicara Sentul City, Faisal Farhan mengungkapkan bahwa pihaknya tidak pernah merasa punya masalah dengan warga asli Desa Bojong Koneng. 

“Sentul City tidak pernah punya masalah dengan warga asli yang ber-KTP Desa Bojong Koneng dan terhadap warga asli yang sudah tinggal lama di perkampungan puluhan tahun. Kami sudah punya datanya,” kata dia dalam keterangannya, Jumat 18 Maret 2022. 

(BACA JUGA: Pendeta Saifuddin Ibrahim Minta 300 Ayat Al Quran Dihapus, Bareskrim Selidiki Dugaan Penistaan Agama)

Faisal mengungkap bahwa Sentul City tidak akan menggusur warga asli Desa Bojong Koneng. Bahkan Sentul City saat ini tengah menyiapkan proses untuk membantu warga mendapatkan sertifikat tanahnya.

“Warga asli Bojong Koneng, kita akan legalisasi. Dibuktikan dengan KTP, nantinya akan mendapatkan hibah tanah dari Sentul City. Sehingga mereka mendapatkan sertifikat hak milik atas nama mereka,” ungkapnya. 

Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI mengunjungi warga Desa Bojong Koneng terkait sengketa lahan dengan Sentul City pada Kamis, 17 Maret 2022 kemarin.

(BACA JUGA: Ketahui yang Dapat Dilakukan Jika Temukan Indikasi Penipuan Bermodus Belanja Online)

Dalam kesempatan ini, Komisi III mendengarkan aspirasi dan berdialog dengan warga. Agenda kunjungan kerja spesifik tersebut merupakan tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) perwakilan warga Bojong Koneng dan Cijayanti, dengan Komisi III DPR di Jakarta pada 19 Januari 2022 lalu.

 

Admin
Penulis
-->