Pemerintah: Kalau Mau Minyak Goreng Murah Bisa Beli Curah di Pasar, Jika Kemasan Ya Tentu Saja...

Pemerintah: Kalau Mau Minyak Goreng Murah Bisa Beli Curah di Pasar, Jika Kemasan Ya Tentu Saja...

KPK mengeluarkan tiga rekomendasi terkait perbaikan tata kelola crude palm oil (CPO) untuk mengatasi kelangkaan minyak goreng.-Rikhi Ferdian untuk FIN.CO.ID-

JAKARTA, FIN.CO.ID - Polemik kelangkaan minyak goreng hingga harga yang melambung tinggi yang saat ini dan menjadi perhatian publik disikapi Kantor Staf Presiden (KSP).

KSP mengkalim, Presiden Joko Widodo tidak melupakan kepentingan masyarakat terkait kebijakan harga minyak goreng subsidi dan nonsubsidi yang berlaku saat ini. 

Tapi Jokowi berupaya menjaga keseimbangan minyak goreng untuk kepentingan konsumen dan industri.

(BACA JUGA:Pemerintah Pastikan Minyak Goreng Rp14 Ribu, Tapi Khusus Curah, Kalau yang Premium Ikut Harga Pasar )

Hal tersebut disampaikan Tenaga Ahli Utama KSP Edy Priyono terkait pemberian subsidi untuk minyak goreng curah.

Sedangkan harga minyak goreng kemasan, dilepaskan sesuai nilai ekonominya.

“Minyak goreng itu salah satu kebutuhan pokok yang penting bagi masyarakat, tetapi di sisi lain, pemerintah menyadari bahwa industri ini harus berjalan terus sehingga kita menjaga keseimbangan ini," kata Edy, Jumat, 18 Maret 2022.

(BACA JUGA:Roy Suryo Ungkap Pernyataan Megawati Soal 'Merebus', Benar 100 Persen, Ambyar)

"Kepentingan antara konsumen, masyarakat luas tidak pernah dilupakan oleh pemerintah, dan khususnya oleh Bapak Presiden,” sambungnya. 

Edy menyampaikan, pemerintah memberikan opsi kepada masyarakat. 

Jika ingin membeli minyak goreng dengan harga yang terjangkau, maka dapat membeli minyak goreng curah yang telah disubsidi pemerintah sehingga harganya turun jadi Rp14 ribu dari sebelumnya di kisaran rata-rata Rp19-20 ribu.

Sedangkan jika masyarakat ingin minyak goreng kemasan, baik sederhana atau premium, maka dapat membeli dengan harga sesuai nilai ekonominya.

“Jika ingin membeli minyak goreng yang lebih murah bisa membeli minyak goreng curah di pasar-pasar tradisional. Jika ingin yang kemasan ya tentu saja bisa, baik di pasar tradisional maupun modern tetapi harganya dilepas ke nilai keekonomian,” ujarnya.

Ia menjanjikan bahwa KSP bersama Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, dan Satgas dari Kepolisian RI menjamin ketersediaan pasokan minyak goreng dan ketetapan harga kepada konsumen.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: