Ditangkap Polisi, Wanita Pembakar Bendera Merah Putih Ternyata Alami Gangguan Jiwa

Ditangkap Polisi, Wanita Pembakar Bendera Merah Putih Ternyata Alami Gangguan Jiwa

Viral Video Emak-emak Nekat Bakar Bendera Merah Putih Sampai Ludes--Instagram/@terangmedia

JAKARTA,FIN.CO.ID- Polres Kabupaten Karawang, Jawa Barat, telah menangkap wanita pelaku pembakar Bendera Merah Putih dan langsung membawa ke rumah sakit jiwa karena mengalami gangguan jiwa.

"Setelah ditangkap, kami langsung memintai keterangan 11 saksi, termasuk keluarganya," kata Kapolres setempat AKBP Aldi Subartono, di Karawang, Kamis.

(BACA JUGA:Lagi Viral, Ambulans dan Mercy Serempetan di Tol Pake Sirine Wiuw-Wiuw, Pengemudi Tak Terima Kejar Sampe RS)

(BACA JUGA:Viral Video Emak-emak Nekat Bakar Bendera Merah Putih Sampai Ludes, Warganet: Ketangkep Nangis Nanti!)

Sesuai dengan pemeriksaan sejumlah saksi diketahui kalau pelaku berinisial AN (40) yang merupakan warga Kecamatan Rawamerta, Karawang tersebut mengalami gangguan jiwa.

Atas hal tersebut pihaknya langsung membawanya ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Cisarua Bogor.

Sebelumnya video aksi membakar bendera merah putih yang dilakukan oleh AN di media sosial. Video itu berdurasi 1 menit 20 detik.

Sesuai dengan keterangan yang diperoleh dari pihak kepolisian, pada 3 Januari 2021, AN (40) juga pernah diamankan Polres Karawang karena video penghinaan Pancasila.

Pada 30 Juni 2021, yang bersangkutan juga sempat menghebohkan karena merekam aksinya yang menghina kitab suci Al-Quran.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: