Fadli Zon Donatur Teroris 2015, Makmun Rasyid: Polisi Harus Turun Tangan

Fadli Zon Donatur Teroris 2015, Makmun Rasyid: Polisi Harus Turun Tangan

Fadli Zon sedang membaca buku The Terror Factory: Inside The FBI’s Manufactured War on Terrorism -@fadlizon-Twitter

JAKARTA, FIN.CO.ID - Foto Anggota DPR RI Fadli Zon bersama terduga teroris Angga Dimas Pershada viral di media sosial. 

Pertemuan terjadi pada 29 Mei 2015. Kala itu, Fadli Zon memberikan bantuan kepada lembaga Hilal Ahmar Society Indonesia (HASI) yang diterima oleh Angga Dimas Pershada senilai 20 ribu Dollar AS.

Padahal, HASI dan Angga Dimas Pershada telah dimasukkan oleh PBB sebagai jaringan teroris yang terafiliasi Al Qaeda.  

(BACA JUGA:Viral! Fadli Zon Bersama Terduga Teroris Angga Dimas Pershada, Netizen: Gerindra Jangan Diam Saja )

"Dengan demikian, sebenarnya Fadli Zon sudah masuk dalam kategori “menyediakan” atau “memberikan” sebagaimana Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme," kata  Pengurus Harian Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme (BPET) MUI, Muhammad Makmun Rasyid kepada FIN di Jakarta, Selasa (15/3/2022).

Menurutnya, definisi pendanaan terorisme adalah segala perbuatan dalam rangka menyediakan, mengumpulkan, memberikan, atau meminjamkan dana, baik langsung maupun tidak langsung, dengan maksud untuk digunakan dan/atau yang diketahui akan digunakan untuk melakukan kegiatan terorisme, organisasi teroris, atau teroris.

"Tinggal polisi memeriksa Fadli Zon atas pemberiannya itu kepada sayap organisasi teroris bernama HASI. Ini kan HASI punya teman se-grup yang sudah masuk dalam DTTOT (Daftar Terduga Teroris dan Organisasi Teroris). Dalam hal ini, polisi harus turun tangan menyelidiki dan memeriksa yang bersangkutan," imbuhnya.

(BACA JUGA:Fadli Zon Kritik Logo Halal Kemenag yang Tidak Jelas Tulisan Arabnya: Lebih Terpercaya MUI)

Seperti Syam Organizer, Abdurrahman bin Auf, Baitul Mal Ummah, Misi Medis Suriah (salah satu jaringan dokter Sunardi yang ditembak Densus 88 di Sukoharjo, Red) dan GASHIBU (Gerakan Sehari Seribu).

Mengapa Fadli Zon begitu gencar membela kelompok radikal? "Jangankan kelompok radikal atau intoleran seperti FPI dan HTI, sayap kelompok teroris dia beri bantuan. 

"Sering saya katakan ada berbagai macam cara mengelabui para politisi yang haus kekuasaan dan ingin mencari suara untuk kepentingan elektoral. Terjadilah barter kepentingan," jelas Makmun Rasyid.

(BACA JUGA:Foto Fadli Zon Kecil Kembali Viral, Netizen Nyindir: Mukanya Aja Udah Nyebelin, Kemlinthi )

Salah satunya adalah anggota DPR Fadli Zon yang terbukti memberikan bantuan kepada sayap organisasi teroris Jamaah Islamiyah (JI) tersebut.

Makmun menyebut  jaringan ISIS lebih berbahaya untuk jangka pendek. Para pendukung ISIS bisa sewaktu-waktu melakukan aksi teror.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizal Husen

Tentang Penulis

Sumber: