Butuh Uang Buat Nikah, Wanita Muda Nekat Nyolong di Masjid

Butuh Uang Buat Nikah, Wanita Muda Nekat Nyolong di Masjid

Terduga pelaku pencurian kotak amal saat diperiksa di Mapolsek Indihiang, Selasa, 15 Maret 2022. (istimewa)--

TASIKMALAYA, FIN.CO.ID -- Wanita muda warga jalan Garawangi, Kelurahan Nagarawangi, Kecamatam Cihideung, Kota Tasikmalaya, nekat mencuri kotak amal masjid pada Selasa, 15 Maret 2022.

Diduga membutuhkan uang untuk menikah, pelaku Cc (30) nekat mencuri kotak amal berisi uang Rp800 ribu di Masjid Atakwa, Jalan Cigeurung, Kelurahan Nagarasari, Kecamatan Cipedes.

Pelaku diduga melancarkan aksinya dengan berpura-pura hendak salat. Kemudian, mukena digunakan menutup kotak amal lalu diambil.

(BACA JUGA: Duh! Aksi Pencurian Kabel PJU di Tangerang Marak Terjadi)

Kapolsek Indihiang, Polres Tasikmalaya Kota, Kompol Didik Rohim Hadi membenarkan adanya kejadian tersebut.

Kata dia, pelaku diciduk anggotanya pada pukul 04.00 WIB setelah sebelumnya mendapat informasi dari warga.

"Ya benar tadi pagi anggota kami mengamankan seorang perempuan yang diduga melakukan pencurian kotak amal di salah satu masjid di Cipedes," paparnya.

(BACA JUGA:Terungkap! Pelaku Pencurian di Rumah Saipul Jamil Ternyata Orang yang Dikenal: Ciri-cirinya Sangat Jelas)

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku melakukan pencurian ini ada yang membantunya. Sehingga masih dilakukan pendalaman.

Kepada penyidik, perempuan muda ini mengaku butuh biaya untuk menikah.

(BACA JUGA:Demi Gagalkan Aksi Pencurian, Seorang Satpam di Bogor Harus Rela Kena Bacokan Maling)

"Berapa kali melakukan aksinya masih dalam penyelidikan. Nanti diinformasikan lagi. Apabila terbukti masuk kategori pencurian dengan pemberatan, maka dikenakan pasal 363 penjara 6-7 tahun penjara," singkatnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sahroni

Tentang Penulis

Sumber: radartasik.com