Potensi Bagi-bagi Kavling di IKN Nusantara, LaNyalla Bilang Begini...

Potensi Bagi-bagi Kavling di IKN Nusantara, LaNyalla Bilang Begini...

Ilustrasi IKN Nusantara di Penajem Paser Utara-dok fin.co.id-dok fin.co.id

JAKARTA, FIN.CO.ID - Pasca dilantikanya Kepala Otorita IKN Bambang Susantono oleh Presiden Jokowi, adanya potensi praktik bagi-bagi kavling di Ibu Kota Negara Nusantara kembali jadi perhatian publik.

Ketua DPD RI LaNyalla Mattalitti meminta Kepala Otorita Ibu Kota Negara untuk mewaspadai serta menghindari praktik bagi-bagi kavling di Ibu Kota Negara baru. 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga sudah mengingatkan akan potensi hal itu.

(BACA JUGA:Klaim Luhut 110 Juta Pengguna Medsos Bahas Penundaan Pemilu, Nyatanya Lebih Banyak yang Bahas Minyak Goreng )

Sebab, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara memiliki wewenang khusus seperti pemberian perizinan investasi, kemudahan berusaha. 

Kepala IKN juga berhak memberikan fasilitas khusus kepada pihak yang mendukung pembiayaan dalam rangka kegiatan persiapan, pembangunan, pemindahan IKN, serta pengembangan Ibu Kota Nusantara dan daerah mitra. 

"Saya minta transparansi dan akuntabilitas kinerja dalam pembangunan IKN. Terutama terkait potensi bagi-bagi kavling yang pernah diungkap oleh KPK," ucap LaNyalla, Sabtu, 12 Maret 2022.

(BACA JUGA:Jokowi Berkemah di Titik Nol IKN Nusantara, 33 Gubernur Hadir Bawa Air dan Tanah, Tapi Cuma Lima yang Ikut... )

LaNyalla juga menyoroti salah satu kewenangan khusus Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara. Yakni pemberian fasilitas khusus kepada pihak yang mendukung pembiayaan pembangunan IKN.

"Kita berharap kewenangan tersebut tidak membuka peluang-peluang penyimpangan yang dapat menimbulkan dampak merugikan dari pemberian fasilitas tersebut," paparnya.

LaNyalla berharap, pembangunan IKN  tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga harus mengusung kohesivitas dengan warganya.

"Terpenting adalah IKN memunculkan peradaban baru. Menjadi kota bagi semua kalangan dan menjadi contoh global," ucapnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: