Nekat Pakai Strobo, Daus Mini Terancam Kurungan Penjara dan Denda, Begini Kata Polisi

Nekat Pakai Strobo, Daus Mini Terancam Kurungan Penjara dan Denda, Begini Kata Polisi

Daus Mini Diberhentikan Polisi Gegara Mobilnya Menggunakan Rotator-@dausminiasli-Instagram

JAKARTA,FIN.CO.ID - Komedian asal Indonesia, Ahmad Firdaus atau yang biasa disapa Daus Mini harus berurusan dengan polisi.

Daus Mini harus berurusan dengan polisi karena ada mobil pribadinya dianggap melanggar aturan.

Diketahui mobil dari pria berusia 34 tahun itu diberhentikan polisi karena terlihat menggunakan strobo dan sirine.

(BACA JUGA:Ubah Gaya Balap, Marc Marquez Ungkap Alasannya)

Mobil Toyota Fortuner milik Daus Mini akhirnya diberhentikan polisi dan mulai dilakukan pemeriksaan.

Kasat Lantas Polres Metro Depok, AKBP Jhony Eka Putra mengatakan peristiwa tersebut terjadi sekira pukul 02.00 WIB dini hari

Menurut Jhony, Daus Mini bisa menuai konsekuensi hukum berupa kurungan dan juga denda.

(BACA JUGA:Diduga Pakai SMS Blast Lembaga untuk Petuah Pribadi, Novel Baswedan Cs Laporkan Firli Bahuri ke Dewas KPK)

"Ini bisa dilakukan penilangan sesuai dengan apsal 287 ayat 4 dengan ancaman hukuman kurungan 1 bulan atau denda Rp250 ribu" kata Jhony, dikutip dari KH Infotainment, pada 11 Maret 2022.

Pasalnya hal ini telah diatur dalam sebuah pasal dalam Undang-Undang No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan.

Dilansir dari video yang diunggah oleh akun Instagram @dreamteam_restrodepok, terlihat mobil Toyota Fortuner milik Daus Mini berkelap-kelip dengan lampu rotator berwarna biru.

(BACA JUGA:Buset! Kalung Berlian Rp400 juta Barbie Kumalasari Digondol Jambret, Warganet: Mau Gym Pakai Berlian?)

Jika melihat dari keterangan netizen di Instagram, mobil Daus Mini itu memang kerap kali arogan saat melintas di jalan.

"Lagaknya kaya anggota, pas turun SEMAMPAI(semeter pun tak sampai) ???????????? sita langsung ndan, tuman kaya gitu. Selama bukan plat dinas ga akan saya ksh jalan," tulis salah seorang netizen.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Aulia Nur Arham

Tentang Penulis

Sumber: