Berikan Kemudahan Berusaha, Bea Cukai Jateng DIY Terbitkan Izin Fasilitas Kepabeanan

Berikan Kemudahan Berusaha, Bea Cukai Jateng DIY Terbitkan Izin Fasilitas Kepabeanan

Dalam mendukung pertumbuhan ekonomi akibat pandemi, Bea Cukai Jateng-DIY berikan asistensi kepada industri berupa pemberian fasilitas kepabeanan.--

SEMARANG, FIN.CO.ID -- Sempat mengalami kenaikan pada bulan Februari, tren kasus Covid-19 berhasil mengalami tren penurunan pada awal Maret 2022.

Dalam mendukung pertumbuhan ekonomi akibat pandemi, Bea Cukai Jateng-DIY berikan asistensi kepada industri berupa pemberian fasilitas kepabeanan.

“Hal ini sejalan dengan peran Bea Cukai sebagai industrial assistance, Bea Cukai Jateng DIY fasilitasi pelaku industri dengan pemberian izin fasilitas kawasan berikat dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE),” ujar Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Jateng DIY, Amin Tri Sobri.

(BACA JUGA:Kilas Balik APEC SCCP Meeting 2022: Bea Cukai Lantang Suarakan Kesetaraan Gender di Forum Internasional )

Amin menyampaikan bahwa hingga awal Maret 2022, Bea Cukai Jateng DIY telah memberikan lima perizinan kawasan berikat dan satu perizinan KITE kepada perusahaan yang tersebar wilayahnya.

Pemberian izin ini merupakan upaya untuk menjaga dan mengembangkan industri berorientasi ekspor.

Eksistensi dan perkembangan industri akan berdampak bagi pertumbuhan ekonomi melalui investasi, penyerapan tenaga kerja, hingga bergeraknya ekonomi sektor riil.

(BACA JUGA:Sinergi Bea Cukai dan Kepolisian Gagalkan Penyelundupan Ratusan Ribu Benih Lobster Senilai Rp18,6 Miliar)

Pemberian insentif fiskal dalam bentuk fasilitas kawasan berikat dan KITE kepada industri berorientasi ekspor ini diharapkan dapat mendorong pemulihan ekonomi nasional.

“Melalui fasilitas kawasan berikat maka perusahaan akan terbantu cashflow-nya, dengan fasilitas penangguhan bea masuk dan tidak dipungut pajak dalam rangka impor."

"Perusahaan akan memperoleh efisiensi baik dari sisi biaya maupun waktu. Saya minta perusahaan memanfaatkan fasilitas dengan baik dan tidak menyalahgunakannya,” ujar Amin saat pemaparan proses bisnis salah satu perusahaan, Selasa, 15 Februari 2022.

(BACA JUGA:Sasar Seluruh Kalangan, Bea Cukai Beberkan Ketentuan Pabean Ini)

Selain fokus mendorong pemulihan ekonomi nasional, Bea Cukai Jateng DIY juga terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh pengguna jasa tanpa dipungut biaya atas layanan yang diberikan.

“Semua pelayanan yang diberikan di Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY ini gratis. Tidak ada yang dipungut biaya. Mulai dari permohonan izin untuk medapatkan fasilitas, perubahan izin, izin transaksional hingga penerbitan NPPBKC di kantor pelayanan, semuanya gratis,” pungkas Amin.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sahroni

Tentang Penulis

Sumber: