Jadi Anggota KADIN, Aspataki: Semoga Beri Manfaat Bagi Pekerja Migran Indonesia

Jadi Anggota KADIN, Aspataki: Semoga Beri Manfaat Bagi Pekerja Migran Indonesia

Penyerahan Surat Keanggotaan KADIN Kepada Ketua Umum ASPATAKI, Saiful Mashud, Jumat (11/3/2022) siang -Sigit Nugroho-FIN.CO.ID

JAKARTA, FIN.CO.ID - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia resmi menetapkan Asosiasi Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (Aspataki) sebagai Anggota Luar Biasa, Jumat, 11 Maret 2022 siang. 

Surat Keputusan tersebut diserahkan langsung Ketua Umum Kadin, Eddy Ganefo kepada Ketua Umum Aspataki, Saiful Mashud.

Masuknya Aspataki ke dalam bagian dari Kadin, diharapkan bakal mengerek peningkatan devisa negara yang masuk melalui para pekerja migran asal Indonesia.

(BACA JUGA:Jokowi Pamer Ini di Hadapan Buruh Internasional, Bilang Sudah Ringankan Beban Pekerja)

Eddy Ganefo mengungkapkan, beberapa program juga bakal digarap bersama. Salah satunya adalah menciptakan banyak entrepreneur yang berasal dari pekerja migran yang telah "pensiun" . 

"Hasil dari gaji pekerja migran bisa ditabung untuk kelak membuat usaha di kampung halaman, setelah mereka pulang. Ini tentunya menciptakan pengusaha baru yang akhirnya memberikan kesejahteraan lebih bagi mereka," kata Eddy di kantor Kadin Indonesia, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat 11 Maret 2022.

Selain menetapkan Aspataki sebagai Anggota Luar Biasa, Kadin juga memberikan penugasan dalam usaha perlindungan pekerja migran Indonesia di dunia. Program lainnya adalah peningkatan keahlian (skill) bagi para calon pekerja migran. 

(BACA JUGA:Dukung Menaker Revisi Aturan JHT, Ombudsman: Penyusunannya Kurang Libatkan Pekerja)

"Ini penting dituntaskan agar ke depan para pekerja migran asal Indonesia adalah mereka yang memiliki keahlian yang dibutuhkan negara tujuan," tegas Eddy. 

Sementara itu, Saiful dengan senang hati menerima SK keanggotaan luar biasa Kadin, menargetkan bakal meluaskan market negara tujuan para pekerja migran. 

Salah satu hambatannya selama ini memang karena Aspataki belum terdaftar sebagai anggota Kadin. Dengan masuknya Aspataki dalam keanggotaan Kadin, maka pasar pekerja migran terbuka luas.

(BACA JUGA:Asyik! Pekerja Peserta BPJS Otomatis Ikut Program JKP, Bakal Diresmikan Jokowi Besok Lho)

"Pada momentum supersemar ini, kebetulan secara resmi Aspataki menjadi bagian dari Kadin. Ini pertanda baik dan tercatat dalam sejarah Aspataki. Semoga memberi kemanfaatan yang lebih bagi bangsa Indonesia dan para pekerja migran," pungkas Saiful.

Untuk diketahui, Aspataki merupakan wadah para pengusaha penempatan PMI yang beranggotakan ratusan perusahaan yang tersebar di seluruh Indonesia. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: