Kuasa Hukum Sebut Anak Angkat Dorce Gamalama Tidak Bisa Dapat Harta Warisan, Tapi...

Kuasa Hukum Sebut Anak Angkat Dorce Gamalama Tidak Bisa Dapat Harta Warisan, Tapi...

Kuasa Hukum Sebut Anak Angkat Dorce Gamalama Tidak Dapat Warisan--Kolase: Tangkapan layar YouTube Indosiar/@Instagram dg_kcp

JAKARTA, FIN.CO.ID - Persoalan dari harta warisan almarhum Dorce Gamalama sampai dengan saat ini masih terus berlanjut.

Terbaru, Kuasa Hukum keluarga Dorce Gamalama yakni Husni Tanjung menyebut bahwa anak angkat dari almarhum tidak bisa mendapat harta warisan.

Menurutnya, harta warisan almarhum hanya bisa dibagikan keada anak kandung saja dan tidak ke anak angkat.

Akan tetapi, Dorce Gamalama memang hanya memiliki anak angkat, tidak ada anak kandung.

(BACA JUGA:Ingat Ya! Ada Program JKP, Perusahaan Tetap Bayar Pesangon Karyawan Mengalami PHK)

(BACA JUGA:Waduh! Daus Mini Harus Berurusan dengan Polisi Gegara Tersangkut Persoalan Ini)

Husni Tanjung menilai bahwa sebenarnya anak angkat almarhum Dorce Gamalama masih tetap bisa mendapat harta warisan.

Namun, pembagiannya itu hanya bisa diberikan sebanyak sepertiga harta saja.

Bahkan nilainya juga sudah haru dipotong untuk bayar utang almarhum semasa hidupnya.

"Bahwasannya almarhum tidak memiliki anak. Hanya anak angkat. Jadi kita harus berdasarkan prespektif hukum. Bahwasannya ahli waris yang ditinggalkan adalah sedarah," ucap Husni Tanjung, dikutip dari kanal YouTube Nit Not pada Kamis (10/3/2022).

(BACA JUGA:BRI Liga 1: Persija Jakarta Vs Borneo FC, Riko Simanjuntak: Kami Akan Berusaha Keluar dari Zona Sulit)

(BACA JUGA:Diskon 80 Persen, Tiket Murah MotoGP Mulai Dijual, Cek Lokasinya di Sini)

Lebih lanjut, Husni Tanjung mengatakan bahwa seharusnya harta warisan Dorce Gamalama lebih baik digunakan untuk amal ibadah almarhum.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Risto Risanto

Tentang Penulis

Sumber: