Regional

Polisi Ungkap Identitas KKB Papua Penyerang Pekerja Proyek Rumah Bantuan Sosial

fin.co.id - 09/03/2022, 20:06 WIB

Kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua.

JAYAPURA, FIN.CO.ID - Polisi berhasil mengungkap dalang penyerangan terhadap pekerja proyek rumah bantuan sosial. 

Pelaku merupakan kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua pimpinan Undius Kogoya.

Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri mengatakan pelaku penyerangan terhadap Aris Kalan, pekerja proyek pembangunan rumah bantuan sosial di Kampung Kumbalagupa, Distrik Sugapa Kabupaten Intan Jaya, Papua, adalah anak buah dari Undius Kogoya.

"Pelaku penyerangan dua orang, merupakan anak buah dari Undius Kogoya," katanya dilansir Antara, Rabu, 9 Maret 2022.

Fakhiri mengakui anggota Polres Intan Jaya kini terus menyelidiki kasus tersebut dan identitas pelaku sudah diketahui.

Dari laporan yang diterima insiden yang terjadi Selasa, 8 Maret 2022 berawal saat korban bersama rekannya SB melakukan pengecekan terhadap rumah yang telah mereka bangun dengan membuat foto dan penulisan nomor rumah.

Tiba-tiba ada dua orang yang menanyakan dimana "kepala tukang dimana" yang kemudian dijawab tidak ada, kata Fakhiri seraya menambahkan saat mereka melakukan penomoran korban dianiaya dengan menggunakan parang dari belakang.

Mendapat serangan tersebut, korban langsung melarikan diri ke semak-semak, sedangkan saksi yang juga rekannya berupaya melawan dengan mengambil balok yang ada di halaman.

Kedua pelaku kemudian melarikan diri dan dirinya sempat berteriak memanggil dan mencari korban, namun tidak ketemu hingga akhirnya diberitahu mama-mama bila Aris sudah dievakuasi ke puskesmas.

"Korban Aris setelah ditangani tim medis di Puskesmas Sugapa kemudian dievakuasi ke Nabire dan kini dirawat di RSUD Nabire," paparnya.

Dia mengimbau agar masyarakat terutama yang berada di daerah rawan agar berhati-hati saat beraktivitas.

"Tetap waspada saat beraktivitas di luar karena bila lengah maka kita dapat menjadi sasaran kekerasan yang dilakukan KKB," ucapnya.

 

Admin
Penulis
-->