Viral Pasangan Beda Agama Menikah, Ustaz Hilmi: Haram Hukumnya!

Viral Pasangan Beda Agama Menikah, Ustaz Hilmi: Haram Hukumnya!

Pria Kristen dan wanita Muslim menikah dan menggelar pemberkatan di Gereja. -Facebook Ahmad Nurcholish-

JAKARTA,FIN.CO.ID- Ustad Hilmi Firdaus merespon kisah viral pasangan suami Istri yang menikah beda agama. 

Kisah viral itu, diunggah oleh akun Facebook Ahmad Nurcholish. 

Pria yang merupakan aktivis Indonesian Conference on Religion and Peace (ICRP) ini, membantu dua pasangan Islam dan Kristen itu menikah beda agama. 

Menurut Ustad Hilmi, dalam Islam secara jelas, menikah beda Agama hukumnya haram. 

(BACA JUGA:Ustaz Hilmi Tantang Deddy Corbuzier: Coba Sesekali Undang UAS dan UAH Biar Viewer Anda Jadi Smart!)

"Banyak yang minta pendapat saya tentang foto pernikahan beda agama yang viral. Saya jawab simpel, hukum pernikahan beda agama sudah jelas, jumhur ulama sepakat" kata Ustad Hilmi,  dikutip Selasa 8 Maret 2022.

Dia bilang, selain ulama-ulama salaf, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga sepakat haram menikah beda agama. 

"Di Indonesia MUI juga telah berfatwa haram. Jadi ga usah diperdebatkan lagi. Yg mau berpendapat beda monggo, mungkin ilmunya sudah lebih tinggi dari Ulama," kata Ustad Hilmi. 

(BACA JUGA:Minyak Goreng Langka? Hilmi Firduasi: Akibat Banyak Buzzer yang Suka Menggoreng, Apalagi Tokoh Islam!)

Adapun akun Facebook Ahmad Nurcholish ini menceritakan dua pasangan beda agama itu kesulitan untuk mengurus pernikahan. Sebab beda agama. 

Ahmad Nurcholish sebagai aktivis yang membidangi agama dan perdamaian, dirinya membantu kedua pasangan tersebut. 

"Dua tahun lalu sejoli ini komunikasi dan kemudian bersama ortu pihak perempuan bertemu dengan saya.  Setelah itu ada lika-liku dan dinamika diantara keluarga mereka" tulis Ahmad Nurcholish. 

(BACA JUGA:Polemik Wayang, Ustad Hilmi Ungkap Ciri Orang Munafik: Diam Ketika Agama Dihina, Bereaksi Keras Ketika... )

"Tapi hari ini alhamdulillah, puji Tuhan keduanya menyatu dalam.pernikahan. Tadi pagi saya dampingi mereka untuk pemberkatan nikah di gereja. Setelah itu, jelang siang dilanjutkan dengan akad nikah," katanya. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: