Alhamdulillah, Arab Saudi Cabut Aturan Jaga Jarak di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, Tapi....

Alhamdulillah, Arab Saudi Cabut Aturan Jaga Jarak di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, Tapi....

Ilustrasi, Pelaksanaan umrah--FIN

JEDAH, FIN.CO.ID - Pemerintah Arab Saudi kembali mengakhiri pembatasan Covid-19 di negaranya.

Aturan tersebut meliputi jaga jarak di dua masjid suci, yakni Masjidil Haram di Mekah dan Masjid Nabawi di Madinah.

Kendati demikian jamaah tetap harus mengenakan masker di dalam ruangan, tapi tidak wajib pakai masker saat di tempat terbuka.

(BACA JUGA:Di Depan Anggota TNI, Sopir Angkot: Dulu Saya Pernah Bunuh Anggota Yonkav... Setelah Itu Sopir Angkot Tewas)

Tak hanya menghapuskan aturan jaga jarak, Arab Saudi juga tidak mewajibkan para turis untuk menjalani karantina Covid-19. Aturan tersebut mulai berlaku pada Sabtu, 5 Maret 2022 lalu.

keputusan ini kabarya diambil pemerintah Arab Saudi, karena telah mempertimbangkan keberhasilan program vaksin dakam mencegah Covid-19.

(BACA JUGA:Bus Pariwisata Terbakar di Tol Pandaan, Begini Kondisi 48 Penumpangnya)

Arab Saudi juga mencabut larangan penerbangan langsung ke Arab Saudi dari negara Afrika Selatan, Namibia, Botswana, Zimbabwe, Lesotho, Eswatini, Mozambik, Malawi, Mauritius,

Zambia, Madagaskar, Angola, Seychelles, Republik Bersatu Komoro, Nigeria, Etiopia, Afganistan.

Dilansir saudigazette.com, Kementerian Haji dan Umrah juga mengumumkan pada hari Sabtu lalu bahwa tidak perlu mendapatkan izin dan membuat janji untuk melakukan sholat di Masjidil Haram di Mekah.

(BACA JUGA:Warga Jabodetabek Harus Waspada! Cuaca Ekstrem Bakal Terjadi Hingga Sepekan ke Depan)

Keputusan baru ini berarti bahwa jamaah dapat berdoa di Dua Masjid Suci dan mengunjungi makam Nabi (saw) tanpa perlu mengeluarkan izin apa pun.

Kementerian mengumumkan bahwa penerbitan izin masih akan diterapkan untuk melakukan umrah dan sholat di Al-Rawdah Sharifa.

“Menunjukkan status kesehatan kekebalan pada aplikasi Tawakkalna adalah satu-satunya prasyarat untuk masuk dan melakukan sholat di Dua Masjid Suci,” kata kementerian itu.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Aulia Nur Arham

Tentang Penulis

Sumber: