Mulai Hari Ini, Penumpang Pesawat Harus Isi e-HAC Sebelum Berangkat? Begini Cara Mengisinya

fin.co.id - 03/03/2022, 15:33 WIB

Mulai Hari Ini, Penumpang Pesawat Harus Isi e-HAC Sebelum Berangkat? Begini Cara Mengisinya

Ilustrasi pergerakan orang di Bandara

JAKARTA, FIN.CO.ID - Pemerintah baru saja membuat aturan baru mengharuskan penumpang mengisi e-HAC untuk perjalanan domestik dengan pesawat terbang. 

Aturan baru terkait pengisian e-Hac ini mulai berlaku pada hari ini, 3 Maret 2022.

Diketahui, aturan ini guna menghindari terjadi antrean atau penumpukan penumpang di bandara. 

(BACA JUGA: Gus Umar Peringatkan Ruhut Jangan Ikut Campur Urus Agama Orang Lain: Urus Agama Mu Jangan Urus Agama Kami!)

Sebab, dalam aturan sebelumnya mewajibkan pelaku perjalanan mengisi e-HAC ketika tiba di tempat tujuan.

Dikutip dari PMJ News, serikut panduan cara mengisi e-HAC terbaru bagi penerbangan domestik di Aplikasi PeduliLindungi:

1. Pastikan telah melakukan update versi terbaru aplikasi PeduliLindungi

(BACA JUGA: Delapan Warga Tewas Ditembak Orang Tak Dikenal di Beoga, Papua)

2. Buat akun baru atau log in bila telah memiliki akun PeduliLindungi

3. Klik fitur 'e-HAC' yang ada pada laman utama

4. Pilih 'Buat e-HAC'

5. Pilih 'Domestik' untuk pelaku perjalanan dalam negeri

6. Pilih sarana perjalanan 'Udara'

7. Pilih tanggal dan isi nomor penerbangan.

(BACA JUGA: Rusia Klaim Rebut Kota Kherson, Ukraina: Bohong, Kota Itu Masih Kami Kuasai, Kami Terus Bertahan )

Admin
Penulis