Kacau, Uang Zakat Rp1,1 M Ditilep Eks Bendahara Bapenda Riau

Kacau, Uang Zakat Rp1,1 M Ditilep Eks Bendahara Bapenda Riau

Ilustrasi - Uang -ist-net

PEKANBARU, FIN.CO.ID - Perbuatan eks Bendahara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau berinisial M tak boleh dicontoh.

Uang zakat sebesar Rp1,1 miliar ditilepnya.

Uang tersebut hasil dari zakat para aparatus sipil negara (ASN) wilayah itu.

(BACA JUGA:Jadi Tokoh Zakat Nasional, Menko Airlangga Dianugerahi BAZNAS Award 2022)

Kepala Bapenda Provinsi Riau Syahrial Abdi menjelaskan kasus itu terbongkar dari adanya ketidaksesuaian penyetoran zakat dari Bapenda Riau dengan catatan penerimaan zakat dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).

"Kami sudah mengkonfirmasi dan benar terjadi ketidaksesuaian zakat dari Bapenda. Seharusnya yang diserahkan totalnya Rp1,4 miliar, namun dalam catatan penerimaan zakat di BAZNAS Riau hanya Rp335 juta," ungkapnya, dikutip Kamis, 3 Maret 2022.

Disebutkannya pihaknya telah memeriksa M dan yang bersangkutan telah mengakui perbuatannya.

(BACA JUGA:Bamsoet: Melalui Zakat, Umat Islam Bantu Entaskan Kemiskinan)

"Dia mengakui perbuatannya dan berkomitmen untuk mengganti kekurangan setoran zakat tersebut," lanjutnya.

Dikarenakan ini merupakan tindakan administratif dan menyangkut jumlah uang yang besar, ada kepercayaan dan keikhlasan orang untuk membayar zakat. 

Namun tidak disampaikan sebagaimana mestinya, pihaknya memandang perlu untuk melakukan proses terkait kedudukan yang bersangkutan sebagai ASN dalam jabatannya.

Berdasarkan pengakuan M, dana sebanyak Rp1,1 miliar digunakan untuk kebutuhan pribadi.

"Aliran dana digunakan untuk kebutuhan pribadi. Terkait pidana itu tergantung hasil pemeriksaan inspektorat," ujarnya.

Oleh karena itu, pihak Bapenda Riau sudah melaporkan kepada pimpinan, dan sudah ditindaklanjuti melalui pemeriksaan dari jajaran inspektorat.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: