Dilaporkan GP Ansor, Polisi Segera Panggil Eks Menpora Roy Suryo Soal Dugaan Pencemaran Nama Baik!

Dilaporkan GP Ansor, Polisi Segera Panggil Eks Menpora Roy Suryo Soal Dugaan Pencemaran Nama Baik!

Laporan Roy Suryo soal Menag Yaqut yang diduga membandingkan suara adzan dengan gonggongan anjing ditolak Bareskrim Mabes Polri--Twitter/ @KRMTRoySuryo2

JAKARTA, FIN.CO.ID - Polda Metro Jaya akan segera memanggil mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo.

Roy Suryo nantinya akan dimintai keterangan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan GP Ansor.

Namun, sebelum Roy Suro dipanggil, pihak GP Ansor akan dipanggil dan diperiksa lebih dulu atas laporan yang dibuatnya.

(BACA JUGA:Antisipasi Perang Dunia, Jokowi Ajak Masyarakat Ikut Wajib Militer? Simak Faktanya)

Hal itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.

"Iya, kalau ada laporan kan seperti itu, tahapannya memang seperti itu," ujar Kombes Pol Endra Zulpan, dikutip dari PMJ NEWS, 3 Maret 2022.

Lanjut Zulpan, ia tidak ingin mengungkapkan lebih lanjut kapan rencana pemeriksaan terhadap GP Ansor maupun Roy Suryo dilakukan. 

(BACA JUGA:Gus Yaqut: Mereka Jual Kita Borong Habis!)

Sebab, sampai saat ini penyidik masih mendalami laporan tersebut.

"Ya kita lihat nanti, tapi sementara ini pelaporannya ada. Penyidik nanti akan mendalami. Saya belum tahu (kapan pemeriksaan), yang baru saya tahu itu LP (laporannya) saja," jelasnya.

Seelumnya,  Gerakan Pemuda (GP) Ansor melaporkan Roy Suryo ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pencemaran nama baik Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. 

(BACA JUGA:Jokowi Ingatkan Istri TNI-Polri Soal Pilih Penceramah, Yusuf Muhammad 'Senggol' Kadrun: Makin Kejang-kejang!)

Kepala Divisi Advokasi Litigasi dan Nonlitigasi Lembaga Bantuan Hukum Pimpinan Pusat GP Ansor, Dendy Zuhairil Finsa menjelaskan, Roy Suryo dilaporkan atas cuitannya di Twitter yang mengunggah potongan pernyataan Yaqut soal dugaan penistaan agama lantaran menganalogikan azan dengan gonggongan anjing.

"Soal konten video yang di dalam Twit dia itu yang memotong video aslinya dari media televisi yang dia potong hanya sepenggal saja. Itu kan dugaan kuat membuat orang saling ribut, saling bermusuhan antar individu dan kelompok," ujar Dendy kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (25/2/2022) kemarin.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Aulia Nur Arham

Tentang Penulis

Sumber: