Pasangan Suami-Istri Kompak Curi Sepeda Motor Yamaha N-Max, Polisi: Keduanya Residivis

Pasangan Suami-Istri Kompak Curi Sepeda Motor Yamaha N-Max, Polisi: Keduanya Residivis

Suami-Istri Curi Sepeda Motor di Pekanbaru, Riau-Ilustrasi Pencurian-Pixabay

RIAU, FIN.CO.ID - Sepasang suami-istri diamankan Unit Reskrim Polsek Senapelan setelah ketahuan melakukan aksi pencurian sepeda motor.

Istri yang merupakan pelaku berinisial berinisial SS (40) dan suami berinisial K (43) sudah diamankan oleh pihak kepolisian.

Kapolsek Senapelan Kompol Arry Prasetyo menyebut bahwa awlanya K duluan yang berhasil ditangkap.

Akan tetapi setelah pengembangan kasus, akhirnya SS juga ikut diamankan bersama suaminya.

(BACA JUGA:Parah! Editan Foto Gus Yaqut Berubah jadi Anjing Mendadak Viral, Waganet: Polri Lagi Nunggu Anak NU Ngamuk)

(BACA JUGA:El Clasico Indonesia: Tiga Pertemuan Terakhir Melawan PERSIB, Persija Jakarta Tak Terkalahkan)

"Awalnya kami berhasil mengamankan pelaku K dengan perkaran pencurian sepeda motor yang tidak melibatkan istrinya. Setelah dilakukan pengembangan pelaku K mengakui pernah melakukan aksi tersebut bersama istrinya," kata Arry Prasetyo, dikutip FIN.co.id dari RRI pada Senin (28/2/2022).

SS juga diamankan setelah polisi melakukan pengembangan kasus lebih mendalam.

"Dari tersangka berhasil kami amankan barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha N- Max Warna Hitam, 1 (satu) lembar STNK sepeda Motor Yamaha N- Max Warna Hitam, 1 (satu) unit sepeda motor Honda Spacy (sarana kejahatan), 1 (satu) buah kunci T warna hitam," tukasnya.

"Dari hasil pengembangan palaku SS dan K ini merupakan residivis dan baru keluar dari Lapas Bangkinang pada bulan Desember lalu," sambung Arry.

(BACA JUGA:Ada Partai Baru, Namanya Partai Pelita Bentukan Din Syamsuddin)

(BACA JUGA:Sering Dibully? Tenang Dulu, Begini Tips Simpel Lakukan 'Serangan Balik')

Akibat pencurian itu, korban diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp24 juta.

Dan atas perbuatan kriminalnya itu, sekarang pelaku SS terancam pasal 363 Jo 53 KUHPidana.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Risto Risanto

Tentang Penulis

Sumber: