Asyik! Pemerintah Bakal Uji Coba PPLN Tak Perlu Karantina Jika ke Bali, Catat Tanggalnya

Asyik! Pemerintah Bakal Uji Coba PPLN Tak Perlu Karantina Jika ke Bali, Catat Tanggalnya

Wakil Ketua KPC PEN Luhut Binsar Pandjaitan menyebut pelaku perjalanan domestik kini tak perlu menunjukkan hasil tes antigen atau PCR negatif sebagai syarat bepergian asal sudah divaksin lengkap.--

JAKARTA, FIN.CO.ID - Pemerintah bakal menguji coba penerapan tanpa kewajiban karantina bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang berkunjung ke Bali. Uji coba dilakukan pada 14 Maret mendatang.

“Target 14 Maret 2022 dapat kita percepat satu minggu jika dalam evaluasi minggu depan tren kasus menunjukkan hasil yang membaik. Karena di Bali kelihatannya kemarin kami lihat selama beberapa minggu terakhir angkanya terus membaik,” kata ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan di Jakarta, Senin, 28 Februari 2022.

Namun, PPLN perlu memenuh persyaratan, di antaranya, pertama, harus menunjukkan pembayaran booking hotel yang sudah dibayar minimal empat hari atau menunjukkan bukti domisili di Bali bagi warga negara Indonesia (WNI).

(BACA JUGA:Mulai Besok, PPLN yang ke Indonesia Wajib Karantina 3 Hari, Asal...)

Kedua, harus sudah divaksinasi lengkap atau booster; ketiga, PPLN melakukan entry PCR-test dengan menunggu di kamar hotel hingga hasil tes negatif keluar. Setelah negatif PPLN dapat bebas beraktivitas dengan prokes tetap diterapkan.

Keempat, PPLN kembali melakukan PCR-test di hari ketiga di hotel masing-masing; kelima, event internasional yang akan dilakukan di Bali selama masa uji coba tanpa karantina ini akan menerapkan ketentuan tes antigen tiap hari terhadap peserta tanpa terkecuali.

Keenam, pencabutan kewajiban adanya sponsor/penjamin untuk permintaan e-visa turis karena dinilai memberatkan wisatawan asing yang akan masuk.

(BACA JUGA:Bantah Tudingan Kabur Karantina, Kalina Ocktaranny: Astaghfirullahaladzim)

Diungkapkan Luhut, Bali dipilih sebagai lokasi uji coba percontohan karena tingkat vaksinasi dosis kedua umum yang sudah tinggi dibandingkan provinsi lainnya. 

Namun dalam masa persiapan menuju tanggal 14 Maret, pemerintah tetap akan terus mengakselerasi dosis kedua untuk kelompok masyarakat lanjut usia (lansia) serta vaksinasi booster.

“Jika uji coba di Bali berjalan baik, kami akan perluas kebijakan tanpa karantina di seluruh Indonesia sejak 1 April atau lebih cepat dari 1 April 2022. Namun sekali lagi kebijakan ini akan dilakukan berdasarkan data perkembangan pandemi ke depan,” ujarnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizky Agustian

Tentang Penulis

Sumber: