Mau Tahu Perkembangan Kasus Jual Beli Organ Manusia, Interpol Polri Berkoordinasi dengan KBRI Brazil

Mau Tahu Perkembangan Kasus Jual Beli Organ Manusia, Interpol Polri Berkoordinasi dengan KBRI Brazil

Kabag Penum Polri Kombes Gatot Repli Handoko menyebut Interpol Polri telah berkoordinasi dengan KBRI Brazil untuk mengetahui perkembangan kasus dugaan jual beli organ manusia.-Tribratanews-Tribratanews.polri.go.id

JAKARTA, FIN.CO.ID - Interpol Polri berkoordinasi dengan KBRI Brazil guna menelusuri dugaan jual beli organ manusia di Brazil yang menyeret nama perancang busana Indonesia.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Polri Kombes Gatot Repli Handoko menyebutkan, langkah tersebut dilakukan guna secepatnya mengetahui perkembangan kasus yang ditangani oleh Polisi Federal Brazil.

"NCB Jakarta juga berkoordinasi dengan KBRI di Brazil," kata Gatot kepada wartawan, Senin, 28 Februari 2022.

(BACA JUGA:Keruk Informasi Pesanan Organ Manusia Desainer Indonesia, Polri Bergerak, Gandeng Interpol Brazil)

Sebelumnya, Interpol Polri di Jakarta telah mengirimkan surat kepada Interpol Brazil yang ditembuskan juga ke Interpol Singapura, untuk meminta konfirmasi terkait dugaan jual beli organ manusia tersebut.

Surat tersebut dilayangkan pada Kamis, 24 Februari 2022. Namun, lanjut dia, hingga kini surat tersebut belum mendapat balasan dari kedua otoritas.

"Dilaporkan balasan surat dari Interpol Brasil dan Interpol Singapura belum kami dapatkan," ujarnya.

(BACA JUGA:Soal Penyelundupan Organ Manusia, Polri: Interpol Jakarta akan Minta Info dari Interpol Brazil )

Untuk itu, Interpol Polri berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Brazil untuk memantau perkembangan penanganan kasus tersebut.

"Untuk langkah selanjutnya pihak KBRI tetap memonitor perkembangan kasus tersebut dari Kepolisian Federal Brasil dan menginfokan hasilnya kepada Interpol Indonesia," ujar Gatot.

Sebelumnya, ramai diberitakan Kepolisian Federal Brazil melakukan penggerebekan besar-besaran di Laboratorium Amazonas State University (AEUl) di Kota Manaus, dalam rangka pemberantasan perdagangan manusia termasuk organ manusia.

(BACA JUGA:Soal Penyelundupan Organ Manusia, DPR: Ini Tidak Masuk Akal, Polisi Harus Usut Tuntas)

Kepolisian Federal Brazil menyebutkan, bahwa paket berisi organ-organ manusia yang sudah diawetkan dikirim dari Brazil ke Singapura. Organ-organ itu diduga dipesan oleh seorang perancang busana Indonesia.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizky Agustian

Tentang Penulis

Sumber: