Soal Isu 3 Periode, Relawan Anies Bilang Jokowi Harus Tiru SBY

Soal Isu 3 Periode, Relawan Anies Bilang Jokowi Harus Tiru SBY

Presiden Jokowi memberikan keterangan pers -Sekretariat Presiden-Screenshoot YouTube

JAKARTA, FIN.CO.ID- Komisaris Ancol, Geisz Chalifah berharap agar Presiden Joko Widodo atau Jokowi meniru sikap Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait usulan 3 periode atau memperpanjang masa jabatan presiden. 

Geisz mengatakan, masa Pilpres era SBY, dukungan kepada SBY dan partai Demokrat mencapai 67 persen. 

Namun  SBY tetap hormati Konstitusi dan tidak memperpanjang masa jabatan atau menambah 3 periode. 

(BACA JUGA:Alasan Konflik Rusia dan Ukrania, PAN Putuskan Pilpres 2024 Ditunda)

"Kemarin SBY itu periode kedua menang dengan 67 persen suara. Satu putaran. Dia menang di periode keduanya itu. Ketika saatnya berhenti dia berhenti. Cukup sampai di situ. Tirulah dia (SBY), dalam konteks demokrasi, ya," kata Geisz Chalifah dalam diskusi politik pada Ahad 27 Februari 2022 kemarin. 

Geisz Chalifah secara tegas menolak usulan perpanjang masa jabatan Presiden atau menunda Pemilu 2024 sebagaimana mulai gencar diusukan. 

(BACA JUGA:Muhaimin Iskandar Mendadak Muncul Usul Tunda Pilpres 2024, Demokrat: Jangan Buat Gaduh! )

Dia menilai bahwa sejumlah elit yang mengusulkan penundaan pemilu, sama sekali tidak punya argumen dan alasan yang kuat. 

"Jelas sekali bahwa tidak punya alasan yang mempunyai argumentasi yang kuat semata-mata hanya kepada kepentingan kekuasaan" katanya. 

Dia mencontohkan ketika Pilkada 2020 tidak ditunda ketika COVID-19 sedang mengganas. Namun saat ini Pilpres 2024 mau ditunda dengan alasan masih pemilihan ekonomi. 

(BACA JUGA:Pengamat: Anies Politikus yang Paling Banyak Dikutuk dan Dimaki, Tapi Punya Peluang Besar Menangkan Pilpres )

"Inikan pada saat Pilkada 2020 alasannya itu menggerakkan ekonomi, kalau sekarang ditunda. Dua alasan yang sama-sama dikeluarkan oleh orang yang sama, yang dua-duanya alasannya berbeda. Jadi inkonsisten," kata Geisz.

Geisz mendukung penjelasan dari ahli hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra yang mengatakan bahwa perpanjangan masa jabatan presiden tidak memiliki landasan hukum.

Dia khawatir jika wacana itu terealisasi, justru akan menimbulkan kevakuman legitimasi kekuasaan, sehingga memicu konflik di tengah masyarakat.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: