Jurus Pemerintah Atasi Pandemi, Mulai dari Akselerasi Vaksinasi, Persiapan Faskes dan Perpanjangan PPKM

Jurus Pemerintah Atasi Pandemi, Mulai dari Akselerasi Vaksinasi, Persiapan Faskes dan Perpanjangan PPKM

Menko Airlangga Hartarto dalam konferensi pers perpanjangan PPKM serta kesiapan pemerintah dalam menangani pandemi, mulai dari pelaksanaan vaksinasi hingga kesiapan Fasilitas Kesehatan (Faskes). -Humas Ekon-

Walaupun terdapat 3 Provinsi dengan Kasus Aktif di atas 15 ribu kasus, namun rasio keterisian Tempat Tidur RS (BOR) masih terkendali. Misalkan Sumatera Utara dengan Kasus Aktif tertinggi 23.563 kasus, namun BOR tercatat sebesar 35 persen dan Konversi TT Covid19 sebesar 20 persen. 

Sedangkan, Kalimantan Timur dengan Kasus Aktif 19.573 kasus, BOR sebesar 41 persen dan Konversi sebesar 24 persen, serta Sulawesi Selatan dengan Kasus Aktif 18.954 kasus, BOR sebesar 29 persen, dan Konversi sebesar 23 persen. 

Rata-rata BOR di luar Jawa Bali sebesar 30 persen, masih di bawah BOR Nasional yang sebesar 36 persen.

(BACA JUGA:Soal Kemiskinan Ekstrem di Indonesia, Airlangga: Mendekati Nol di 2024)

Di samping itu, Pemerintah akan terus mendorong penyiapan fasilitas Isolasi Terpusat (Isoter) di luar Jawa-Bali. Saat ini kapasitas Isoter yang tersedia sebanyak 35.276 Tempat Tidur (TT), namun jumlah ini masih bisa terus ditingkatkan, karena saat terjadi lonjakan akibat Varian Delta dapat disiapkan hingga 48.799 TT.

“Dari 35.276 TT yang tersedia, saat ini baru terisi 2.983 TT (BOR = 8,46 persen). Daerah yang saat ini keterisian Isoternya cukup tinggi, yaitu Sulawesi Utara (BOR = 63,78 persen) akan terus dimonitor dan menjadi perhatian secara khusus. Pemerintah juga akan mengantisipasi dengan menyiapkan Isoter sebanyak 2-3 kali lipat sebagai rencana kontijensi,” ungkap Menko Airlangga.

Perpanjangan PPKM Luar Jawa-Bali

Berdasarkan evaluasi mingguan terhadap Level Asesmen Situasi Pandemi pada 386 Kabupaten/Kota di luar Jawa Bali, per 24 Februari 2022 terjadi kenaikan jumlah Kabupaten/Kota dengan Level 3 dan 4, dan terjadi penurunan jumlah Kabupaten/Kota yang berada di Level 1 dan 2. 

(BACA JUGA:Krisis Rusia-Ukraina Jadi Isu Tunda Pemilu, Gelora: Lelucon Politik Baru)

Pemerintah akhirnya memutuskan untuk memperpanjang periode pelaksanaan PPKM selama 14 hari kedepan, yang dimulai pada tanggal 1 hingga 14 Maret 2022. 

Hal itu akan diatur dalam Instruksi Mendagri seperti biasa yang dilakukan setiap perpanjangan PPKM. 

Adapun komposisi Level PPKM pada 386 Kabupaten/Kota di luar Jawa-Bali adalah sbb:

(BACA JUGA:Airlangga Klaim Masyarakat Ingin Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Jokowi)

PPKM Level 1 menurun dari 63 menjadi 3 Kabupaten/Kota.

PPKM Level 2 menurun dari 205 menjadi 63 Kabupaten/Kota.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: