Wacana Pilpres 2024 Ditunda, Yusril: Bisa Timbul Konflik Politik yang Meluas

Wacana Pilpres 2024 Ditunda, Yusril: Bisa Timbul Konflik Politik yang Meluas

Yusril Ihza Mahendra -Facebook Yusril Ihza Mahendra-

JAKARTA, FIN.CO.ID- Pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra merespon wacana penundaan Pemilihan umum 2024 dan perpanjang masa jabatan Presiden Joko Widodo. 

Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) ini mengatakan, sebagai negara hukum, wajib menjunjung hukum dan konstitusi. 

"UUD 45 secara tegas mengatakan bahwa Pemilu diselenggarakan sekali dalam lima tahun. Undang-undang juga demikian," kata Yusril lewat keterangan tertulis, dilansir Sabtu 26 Februari 2022.

(BACA JUGA:Giring Mundur Nyapres, Pilih jadi Penyambung Lidah Rakyat 2024? Warganet: Yah Gak Ada Badut di Pilpres Nanti)

Dia mengatakan, jika Pemilu ditunda dan perpanjang masa jabatan para pejabat negara tanpa dasar konstitusional dan pijakan hukum yang kuat, maka ada kemungkinan timbulnya krisis legitimasi dan krisis kepercayaan. 

"Keadaan seperti ini harus dicermati betul, karena ini potensial menimbulkan konflik politik yang bisa meluas ke mana-mana," ujar Yusril. 

Menurut Yusril, tidak ada satu lembaga apapun yang dapat memperpanjang masa jabatan Presiden atau Wakil Presiden, atau menunjuk seseorang menjadi Pejabat Presiden seperti dilakukan MPRS tahun 1967.

(BACA JUGA:Gus Nadir Sindir Buzzer yang Bela Ganjar Pranowo: Ini Bukan Soal Pilpres, Ini Soal Kemanusiaan)

"Kalau Pemilu ditunda, maka lembaga apa yang berwenang menundanya. Konsekuensi dari penundaan itu adalah masa jabatan Presiden, Wapres, kabinet, DPR, DPD dan MPR akan habis dengan sendirinya," ujarnya. 

Dia mengatakan, dalam negara demokrasi orang boleh bebas mengusulkan apa saja. Tetapi usulan penundaan Pemilu ini, menghadapi benturan konstitusi dan undang-undang. 

Setidaknya, ada dua Partai pendukung Jokowi yang mengusulkan perpanjang masa jabatan presiden dan penundaan Pemilu. 

(BACA JUGA:Pengamat: Anies Politikus yang Paling Banyak Dikutuk dan Dimaki, Tapi Punya Peluang Besar Menangkan Pilpres )

Di antaranya Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB, Muhaimin Iskandar. Dia mengusulkan agar perpanjang masa jabatan Presiden satu atau dua tahun. 

Berikutnya Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto. Dia mengusulkan Jokowi 3 periode setelah menyerap aspirasi masyarakat petani. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: