Dorong Sektor Properti Bangun Hunian yang Layak bagi Masyarakat, Pemerintah Siap Dukung dengan Kebijakan

Dorong Sektor Properti Bangun Hunian yang Layak bagi Masyarakat, Pemerintah Siap Dukung dengan Kebijakan

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan, pemerintah mendukung sektor properti untuk terus berkembang dalam menyediakan hunian layak bagi masyarakat. Pemerintah memberikan dukungan dalam bentuk kebijakan dan insentif-Humas Ekon-

JAKARTA, FIN.CO.ID - Keberlangsungan sektor usaha properti menjadi salah satu fokus utama Pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional. Saat ini, penduduk perkotaan di Indonesia telah mencapai 56,7 persen dan diperkirakan akan meningkat menjadi 66,6 persen di tahun 2035 serta mencapai 72,8 persen di tahun 2045.

“Masih ada 15,5 juta orang yang tinggal di rumah tidak layak huni di tahun 2020. Untuk itu, sektor properti terus didorong agar dapat berkontribusi aktif dalam penyediaan hunian yang layak bagi masyarakat,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat menyampaikan keynote speech pada acara Indonesian Property & Bank Award XVI dan Indonesia MYHome Award V tahun 2022, Kamis 24 Februari 2022. 

Sektor properti memiliki multiplier-effect yang tinggi, baik dari sisi forward-linkage, maupun backward-linkage terhadap 174 sub sektor industri, baik secara langsung maupun tidak langsung. Penyerapan tenaga kerja langsung di industri properti bahkan mencapai 19 juta orang.

(BACA JUGA:15 SD Lakukan Vaksinasi Serentak, Airlangga Hartarto: Vaksinasi Harus Digenjot)

Dalam rangka menjaga momentum pertumbuhan di sektor properti di tahun 2022, sejumlah kebijakan strategis akan terus dilakukan Pemerintah seperti insentif fiskal untuk menstimulus sektor properti. Sebagai bagian dari program pemulihan ekonomi nasional, insentif PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) Perumahan akan diberikan untuk penyerahan pada Masa Pajak Januari sampai dengan September 2022.

Besaran PPN DTP yang diberikan adalah sebesar 50 persen untuk rumah tapak/rumah susun dengan harga jual paling tinggi Rp2 miliar dan PPN DTP sebesar 25 persen untuk rumah tapak/rumah susun dengan harga jual di atas Rp2 miliar sampai dengan Rp5 miliar.

Selain itu, kepastian hukum dan dukungan Pemerintah akan terus dijalankan dalam bentuk simplifikasi regulasi dan perizinan, termasuk kemudahan investasi di sektor properti, sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja.

(BACA JUGA:Soal Kemiskinan Ekstrem di Indonesia, Airlangga: Mendekati Nol di 2024)

Menko Airlangga sangat mengapresiasi langkah-langkah relaksasi yang sudah diberikan selama masa pandemi, termasuk kebijakan penjaminan kredit dan restrukturisasi, sehingga penyaluran kredit dapat tumbuh positif di awal Triwulan IV-2021 dengan rasio NPL yang terkendali di kisaran 3 persen.

Sektor keuangan juga diharapkan dapat terus mengoptimalkan fungsinya sebagai intermediasi terutama dalam mendukung sektor properti sekaligus menjadi pendamping bagi pemulihan ekonomi di sektor riil, diantaranya melalui beberapa kegiatan termasuk peningkatan literasi keuangan dan pendalaman pasar, serta akses pembiayaan ke seluruh masyarakat Indonesia.

Menko Airlangga juga mengucapkan selamat kepada para nominator dan pemenang Indonesia Property & Bank Award 2022 dan Indonesia MyHome Award 2022  serta berharap agar penghargaan ini dapat menjadi pemacu untuk dapat terus berkarya dalam memajukan industri properti dan keuangan demi mendukung pemulihan ekonomi nasional.

(BACA JUGA:Airlangga Klaim Masyarakat Ingin Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Jokowi)

“Pemerintah tetap berkomitmen untuk mendukung sektor perumahan dan sektor keuangan agar bersinergi dan optimis sehingga pemulihan ekonomi nasional dapat berjalan secara baik,” pungkas Menko Airlangga.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: