Tewaskan Sertu Anumerta Miskael Rumbiak, Polda Papua Barat Tetapkan 11 DPO

Tewaskan Sertu Anumerta Miskael Rumbiak, Polda Papua Barat Tetapkan 11 DPO

Polda Papua Barat menetapkan 11 tersangka dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) peristiwa penyerangan bersenjata yang menewaskan Sertu Anumerta Miskael Rumbiak. (Antara)--

PAPUA, FIN.CO.ID -- 11 tersangka telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polda Papua Barat.

Penetapan tersebut buntut dari peristiwa penyerangan bersenjata yang menewaskan Sertu Anumerta Miskael Rumbiak di kabupaten Maybrat, Papua Barat, pada 20 Januari 2022.

Kepala bidang (kabid) Humas Polda Papua Kombes Adam Erwindi di Manokwari mengatakan 11 orang tersangka yang ditetapkan dalam DPO merupakan kelompok militan Komite Nasional Papua Barat (KNPB) wilayah Maybrat.

(BACA JUGA: KKB Papua Tebar Teror Lagi, Tembaki Warga Bakar Perkantoran)

"Gambar beserta identitas 11 DPO tersebut adalah komandan lapangan dan anggota Kodap IV KNPB militan Maybrat yang terus mengancam keamanan warga sipil dan melakukan perlawanan terhadap aparat negara di wilayah tersebut," ujar Adam Erwindi, Kamis, 24 Februari 2022.

Kabid Humas mengatakan identitas 11 DPO segera disebar ke seluruh Polres dan Polsek jajaran maupun di tempat-tempat umum di wilayah hukum Polda Papua Barat untuk diketahui publik.

Ia mengimbau kepada masyarakat Papua Barat agar melapor ke nomor pengaduan cepat kepolisian atau ke pos keamanan terdekat jika mengenal salah satu dari antara 11 DPO tersebut.

(BACA JUGA:Gubernur Papua Sebut Warganya Tak Bahagia: Orang Papua Menangis, Tak Aman di Negeri Sendiri!)

"Masyarakat bisa melapor ke nomor pengaduan cepat Polisi (110) atau ke nomor telepon Kasat Reskrim Polres Sorsel (082399760680); Kanit I Satreskrim Polres Sorsel (081382929298); atau ke Dit Reskrimum Polda Papua Barat (082112259716)," tutur Adam Erwindi.

Adapun 11 DPO tersebut dipimpin Arnoldus Jansen Kocu selaku komandan lapangan Kodap IV KNPB militan Maybrat beserta anak buahnya yakni Wamen, Manuel Aimau, Chusme Aitief, Sepnat Fatem, Zakarias Kamat, Rendy Fatem, Hamelus Assem, Vincen Frabuku, Thomas Assem, dan Libertus Assem.

"Polda Papua Barat juga mengimbau kepada 11 DPO kelompok militan KNPB Maybrat agar menyerahkan diri secara baik-baik untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, karena sampai kapan pun kalian akan diburu dan pasti tertangkap," ujar Kabid Humas Polda Papua Barat.

(BACA JUGA:KSAD Dudung Ingatkan Bahar Smith dan HRS Jangan Macam-macam, Warganet: Giliran Disuruh ke Papua jadi 'Meong')

Diketahui penyerangan kelompok militan KNPB Maybrat pada 20 Januari 2022 terhadap lima anggota TNI AD dari Yon Zipur 20/PPA Sorong saat sedang melaksanakan tugas pengabdian kepada masyarakat dengan membangun jembatan penghubung di wilayah Distrik Aifat Timur Maybrat.

"Serangan kelompok ini menewaskan Sertu Anumerta Miskael Rumbiak salah satu putra asli Papua terbaik di kesatuan TNI AD, sementara empat anggota lainnya mengalami luka-luka," tambah Kabid Humas.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sahroni

Tentang Penulis

Sumber: antara