Soal Aturan Pengeras Suara Masjid dan Musala, Anggota DPR RI Ini Bandingkan dengan...

Soal Aturan Pengeras Suara Masjid dan Musala, Anggota DPR RI Ini Bandingkan dengan...

Kemenag bakal menggandeng Dewan Masjid Indonesia (DMI) untuk tingkatkan kualitas toa masjid dan musala.-Ilustrasi-Pixabay

JAKARTA, FIN.CO.ID - Surat Edaran tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala yang dikeluarkan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas diamini Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily. 

Menag Yaqut mengatakan, pedoman diterbitkan sebagai upaya meningkatkan ketenteraman, ketertiban, dan keharmonisan antarwarga masyarakat. 

Edaran ini pun menuai pro kontra di tengah tokoh agama dan masyarakat.

(BACA JUGA:Tanggapi Menag Yaqut Soal Azan, Dasco: Jika Suara Azan Dianggap Sebagai Gangguan, Saya Pikir...)

Ace Hasan Syadzily mengingatkan, bahwa negara muslim seperti Arab Saudi, memiliki aturan tentang penggunaan pengeras suara di masjid dan musala. 

"Di beberapa negara muslim seperti Arab Saudi, Malaysia dan negara lainnya soal pengeras suara ini, ada aturannya," kata Ace kepada awak media, Kamis, 24 Februari 2022. 

Politisi Partai Golkar itu Ace menyebutkan bahwa Kementerian Agama tentu sudah mengkaji secara mendalam dan detail sebelum menerbitkan SE Menag Nomor 05 Tahun 2022. 

(BACA JUGA:Puan Titip Pesan ke Jokowi Soal Kepala IKN: Pejabat yang Dipilih Harus Mendapat Kepercayaan Dari...)

Terlebih lagi, tentang batas volume pengeras suara di masjid dan musala diatur sesuai dengan kebutuhan dan paling besar 100 dB (desibel). 

"Pasti sudah melalui kajian yang mendalam dari Kemenag," sebut Ace.

Ia menambahkan, penggunaan pengeras suara di masjid dan musala itu harus menjaga suasana kenyamanan semua pihak. 

"Kita harus menghargai antara sesama kita,” ujarnya.

Aturan penggunaan pengeras suara masjid dan musala yang dikeluarkan Kemenag, masih menjadi perhatian khalayak. 

Ketua DPD RI LaNyalla Mattalitti menilai, pengaturan terkait speaker atau pengeras suara di masjid dan musala yang dikeluarkan Menteri Agama yang bersifat nasional dinilai kurang bijak. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lut

Tentang Penulis

Sumber: