PKS: Daripada Atur Suara Speaker Masjid, Kemenag Mending Latih Teknisi Agar Suaranya Merdu

PKS: Daripada Atur Suara Speaker Masjid, Kemenag Mending Latih Teknisi Agar Suaranya Merdu

Masjid Kota Tasikmalaya, Jawa Barat-FIN.CO.ID/Afdal Namakule-

JAKARTA, FIN.CO.ID - Aturan baru soal penggunaan pengeras suara di masjid dan musala yang terbit baru-baru ini menuai banyak kritik, salah satunya dari politikus PKS.

Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Sakinah Aljufri menilai, aturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama tentang pedoman penggunaan pengeras suara di masjid dan musala terlalu berlebihan dan tidak bijak.

Sakinah, menyarankan agar Kementerian Agama memberikan bantuan peralatan pengeras suara kepada semua masjid dan musala di Nusantara.

(BACA JUGA:Parah! Gus Miftah Masih Banjir Kecaman, Biodatanya di Wikipedia Sampai Dihack: Orang Sakit dari Sleman )

“Saya justru menyarankan kepada Kementerian Agama daripada mengatur suara speaker masjid dan musala, lebih baik memberikan bantuan seperangkat speaker untuk seluruh masjid dan mushalla di Nusantara dan memberikan pelatihan kepada teknisi speaker masjid agar suaranya merdu dan enak didengar,” paparnya.

Kata Sakinah, tidak semua daerah bisa disamakan semua speaker masjid dan musalanya. 

Pemerintah, juga harus memperhatikan kearifan lokal daerah tertentu dalam mengatur pengeras suara di masjid dan musala.

(BACA JUGA:Sindir Kemenag, Pendakwah Derry Sulaiman: Cuma Iblis yang Bermasalah dengan Suara Adzan!)

"Kalau masyarakatnya mayoritas muslim peraturan ini tidak pas, karena bisa jadi lambat laun akan menghilangkan syiar agama islam," terangnya, Rabu, 23 Februari 2022.

Sakinah pun menyampaikan bahwa seharusnya aturan tentang pengeras suara tidak hanya berlaku untuk agama tertentu.

“Kenapa yang diatur oleh pemerintah hanya agama tertentu saja, seharusnya tidak hanya berlaku untuk agama tertentu, khusus untuk masjid dan musala saja," ujarnya. 

Akan tetapi, aturan juga harus berlaku untuk agama dan tempat ibadah lain.

Sebelumnya, aturan penggunaan pengeras suara masjid terus menjadi perbincangan.

Dewan Masjid Indonesia (DMI) pun, memberikan komentarnya terkait aturan yang dikeluarkan Kementerian Agama tersebut.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lut

Tentang Penulis

Sumber: