Miliki Durasi Main Cukup Lama, Dua Calon Pemain Naturalisasi Tinggal Tunggu Dokumen Pelengkap

Miliki Durasi Main Cukup Lama, Dua Calon Pemain Naturalisasi Tinggal Tunggu Dokumen Pelengkap

Sandy Walsh (Instagram@sandywalsh)--

JAKARTA, FIN.CO.ID -- Dua pemain calon naturalisasi Jordy Amat dan Sandy Walsh masih menunggu beberapa dokumen administrasi pelengkap yang sedang disiapkan PSSI.

Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Zainudin Amali mengatakan, dua pemain tersebut bisa membela tim nasional Indonesia dalam durasi cukup lama.

"Mereka (Jordy Amat, Sandy Walsh) ada durasi bermain sekitar 8 tahun itu masih bisa," kata Menpora, Selasa, 22 Februari 2022, dikutip dari laman kemenpora.go.id.

(BACA JUGA:Benzema dan Curtois Berpotensi Samai Rekor Madrid 35 Tahun Lalu)

Menurutnya, proses naturalisasi keduanya tinggal menunggu beberapa dokumen administrasi pelengkap yang sedang disiapkan PSSI.

"Masih menunggu administrasi lengkap, administrasi harus disiapkan federasi kami menunggu saja," ujarnya.

Menpora juga mengatakan prosesnya bisa cepat jika dokumen administrasi juga telah lengkap.

(BACA JUGA:Real Madrid Buru Pochettino, Ada Udang di Balik Bakwan?)

"Kita sudah rapatkan dan sudah didorong ke kementerian terkait ke Kemensesneg  juga, biasanya di Kemenkumham yang sedikit lama karena mereka lebih detail dan teliti," urainya.

Sebagai informasi, dokumen Sandy Walsh dan Jordi Amat sudah diterima Kemenpora RI sejak 26 Januari 2022. Prosesnya segera dikebut.

Kedua nama itu diharapkan bisa memiliki e-KTP dalam waktu dekat ini.

(BACA JUGA:Catat Rekor Buruk, Pelatih Chelsea: Jangan Tertawakan Lukaku)

Hal itu supaya bisa membantu Timnas Indonesia berlaga di Kualifikasi PIala Asia 2023, juga membela Timnas di Piala AFF 2022 yang rencana digelar akhir tahun ini.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sahroni

Tentang Penulis

Sumber: