Wagub DKI Sedih Lihat Sampah di Sungai Jakarta, Volumenya Lebihi Luas Monas

Wagub DKI Sedih Lihat Sampah di Sungai Jakarta, Volumenya Lebihi Luas Monas

Sampah di sungai-dok-ist

JAKARTA, FIN.CO.ID - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria sedih melihat sampah yang memenuhi sungai di Jakarta.

Dia mengatakan volume sampah yang diangkut dari sungai di Jakarta pada Oktober hingga Desember 2021 mencapai 121.433,53 meter kubik.

Jumlah tersebut melebihi luas kawasan Monumen Nasional (Monas) yang mencapai 80,3 hektare dan tinggi 132 meter.

(BACA JUGA:Hari Pertama Ramadhan Sampah Jakarta Tambah 864 Ton)

"Usut punya usut, akumulasi volume sampah di sungai selama tiga bulan itu jika diumpamakan ternyata bisa melebihi besarnya Monas," kata Riza Patria melalui akun instagram @arizapatria, Minggu, 20 Februari 2022.

Data Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta periode Oktober hingga Desember 2021, volume sampah yang diangkut dari sungai setara 2,5 kali bangunan Monas.

Tumpukan sampah di Jakarta menjadi salah satu alasan utama penyebab banjir.

(BACA JUGA:Gubernur Anies Terbukti Tidak Serius Tangani Banjir, Gugatan Warga Dikabulkan Pengadilan)

Diapun mengajak warga Jakarta untuk tidak membuang sampah di sungai.

"Sungai itu bukan tempat sampah. Mari, kita buang sampah pada tempatnya agar sungai sebagai pengendali banjir bisa melaksanakan tugasnya secara maksimal," pintanya.

Sedangkan di DKI, sebanyak 13 sungai membelah Jakarta dan juga berfungsi sebagai pengendali banjir.

Apabila sungai di Jakarta dipenuhi sampah, lanjut dia, sungai akan semakin sulit berfungsi sebagai pengendali banjir.

Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup DKI mencatat volume sampah yang dihasilkan Jakarta mencapai 7.424 ton per hari dan dikirim ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi.

Sampah dari Jakarta itu didominasi sisa makanan (53 persen), plastik (sembilan persen), residu (delapan persen), kertas (tujuh persen), dan lain-lainnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahy

Tentang Penulis

Sumber: