Minyak Goreng Palsu yang Ternyata Air Berpewarna, DPR: Meresahkan dan Membahayakan

Minyak Goreng Palsu yang Ternyata Air Berpewarna, DPR: Meresahkan dan Membahayakan

Ilustrasi - Minyak Goreng (Istimewa)-fin-

JAKARTA, FIN.CO.ID - Kasus peredaran dan penjualan minyak goreng palsu di tengah langka dan melonjaknya harga minyak goreng menjadi perhatian banyak pihak.

Anggota Komisi VI DPR RI Intan Fauzi meminta kepolisian mengusut tuntas kasus penjualan minyak goreng palsu tersebut. 

Sebelumnya, beredar minyak goreng palsu yang ternyata merupakan air berpewarna di Kudus, Jawa Tengah.

(BACA JUGA:Ikuti Google Maps Saat Naik Motor, Siswa SMP Masuk Tol Jakarta-Cikampek, Lalu Ditabrak Mobil)

"Karena (kasus minyak goreng palsu) itu akan meresahkan masyarakat dan jelas membahayakan bagi kesehatan dan sebagainya," kata Intan, Kamis, 17 Februari 2022. 

"Dan jelas di sini ada unsur kesengajaan membuat, menjual, mengedarkan minyak goreng palsu sehingga baik pelaku maupun distributornya harus disanksi," sambungnya.

Intan menilai, fenomena minyak goreng palsu tersebut merupakan unsur kesengajaan yang masuk dalam kategori kriminal. 

(BACA JUGA:Terhadang Tawuran Warga di Kramat Jati, Pengendara Motor Kritis Terkena Peluru Nyasar, Seminggu Belum Sadar )

"Kasus minyak goreng palsu ini kan berarti artinya dengan kesengajaan air kemudian dicampur pewarna ini tentu harus diusut secara tuntas karena ini masuk kategori kriminal," imbuh Intan.

Untuk itu kasus tersebut menurutnya harus diusut tuntas agar tidak semakin meluas terjadi di daerah lain.  

Sebab, dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen telah diatur dengan tegas mengenai pemalsuan produk. 

"Temuan minyak goreng palsu ini harus terus diusut, bukan tidak mungkin hanya terjadi di Kudus, Jawa Tengah, tetapi juga peredarannya bisa meluas," tegasnya.

Oleh karena itu, Intan menambahkan perlu koordinasi sinergis antar lembaga terkait sehingga kasus tersebut tidak membuat masyarakat resah. 

Terlebih di tengah sulitnya mendapatkan minyak goreng di pasaran.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lut

Tentang Penulis

Sumber: