Punya 100 TPU, Pemkab Tangerang Klaim Mampu Tampung Jenazah Warga Hingga 20 Tahun ke Depan

Punya 100 TPU, Pemkab Tangerang  Klaim Mampu Tampung Jenazah Warga Hingga 20 Tahun ke Depan

Kepala Bidang Pemakaman dan Pertanahan Pada Dinas Perkim Kabupaten Tangerang, Dadan Darmawan.--FIN

TANGERANG, FIN.CO.ID - Kepala Bidang Pemakaman dan Pertanahan pada Dinas Perkim Kabupaten Tangerang, Dadan Darmawan mengungkapkan, pihaknya memiliki hampir 100 tempat pemakaman umum (TPU). 

Ratusan TPU itu tersebar di 246 desa di 29 kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. 

Dengan jumlah TPU yang cukup banyak itu, dia mengklaim, lahan pemakaman milik pemkab Tangerang masih cukup menampung jenazah para warga hingga 20 tahun ke depan. 

"Kalau TPU kita hampir 100 yah, banyak juga, tersebar di kabupaten Tangerang, daya tampungnya masih cukup untuk waktu yang sangat lama," ucap Dadan, Kamis 18 Februari 2022. 

Selain dibangun dari APBD, lanjutnya, ratusan TPU itu juga didapat dari penyerahan lahan pemakaman oleh pengembang perumahan kepada pemkab Tangerang. 

Kata dia, sesuai aturan para pengembang wajib menyerahkan 2 persen lahannya kepada pemerintah daerah untuk digunakan sebagai tempat pemakaman. 

 "Jadi saat pengembang perumahan mengurus siteplannya mereka wajib menyerahkan 2 persen lahannya untuk TPU," jelasnya 

Pun begitu, menurut Dadan, TPU milik pemkab masih sering diidentikkan dengan nama desa tertentu. 

Sehingga, masih sering terjadi penolakan ketika ada warga dari desa lain yang ingin dimakamkan di desa tersebut. 

"Padahal sebenarnya ini (TPU) adalah untuk warga kabupaten Tangerang, milik pemkab bukan identik milik desa atau perumahan tertentu," terangnya 

Mencegah hal itu, ia menambahkan, pihaknya sudah membuat surat edaran yang isinya menjelaskan bahwa TPU bisa digunakan oleh seluruh warga meski berlainan desa.

"Kita juga sudah mengedukasi para petugas makam jangan sampai ada penolakan lagi, yang terpenting ada keterangan yang meninggal adalah warga kabupaten Tangerang," tandasnya (Rikhi Ferdian)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Derry Suta

Tentang Penulis

Sumber: