Harga Properti Naik 1,47 Persen pada Kuartal IV 2021

Harga Properti Naik 1,47 Persen pada Kuartal IV 2021

Pemerintah Perpanjang Insentif PPN Rumah Tahun Ini--FIN

JAKARTA, FIN.CO.ID - Bank Indonesia (BI) mencatat, harga properti pada kuartal IV tahun 2021 lalu tercatat tumbuh positif. 

Hal ini tercermin dari Survei Harga Properti Residensial (SHPR) yang dilakukan bagi properti dalam bentuk rumah tapak, rumah susun, apartemen, kondominium hingga vila.

Pertumbuhan Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) pada kuartal IV 2021 tercatat naik 1,47 persen secara tahunan. 

(BACA JUGA:BTN Tawarkan Aset Property Murah)

Hal ini dinilai lebih baik dibandingkan kuartal sebelumnya yang tercatat sebesar 1,41 persen secara tahunan.

Sementara itu, BI turut memproyeksikan harga properti residensial primer akan naik, namun tidak lebih tinggi yakni sebesar 1,29 persen secara tahunan. 

Hal ini disebabkan oleh berlanjutnya program diskon PPN DTP yang diberikan oleh pemerintah hingga September tahun ini.

"Dari sisi penjualan, hasil survei mengindikasikan perbaikan kontraksi penjualan properti residensial di pasar primer," kata Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dalam pernyataannya, Rabu 16 Februari 2022. 

"Hal ini tercermin dari penjualan properti residensial yang terkontraksi 11,60 persen pada triwulan IV 2021, lebih rendah dari kontraksi 15,19 persen pada triwulan sebelumnya," sambungnya.

Selain itu, Bank sentral juga mencatat pembiayaan yang diterima pengembang atau developer untuk pembangunan properti sebagian besar masih mengandalkan biaya dari non perbankan.

"Pada triwulan IV 2021, sebesar 63,33 persen dari total kebutuhan modal pembangunan proyek perumahan berasal dari dana internal," imbuhnya.

(BACA JUGA:Sinergi BTN dan Santri Developer Kurangi Backlog Perumahan )

Dari sisi konsumen, mayoritas konsumen masih menggunakan fasilitas perbankan untuk membeli hunian salah satunya melalui Kredit Perumahan Rakyat (KPR).

"Pangsa passarnya sebesar 75,65 persen dari total pembiayaan," pungkasnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Derry Suta

Tentang Penulis

Sumber: