Kamar Mandi Objek Wisata Jadi Saksi Bisu, Pelajar SMP Dirudapaksa Pacar Sendiri

Kamar Mandi Objek Wisata Jadi Saksi Bisu, Pelajar SMP Dirudapaksa Pacar Sendiri

Ilustrasi - Bocah sebelas tahun di Cengkareng, Jakarta Barat digilir tiga pria. (Ist)-dok fin.co.id-dok fin.co.id

BENGKULU, FIN.CO.ID -- Kamar mandi objek wisata Kecamatan Bermani Ulu Raya, Rejang Lebong jadi saksi bisu pelajar SMP yang dirudapaksa pacarnya sendiri pada Kamis, 20 Januari 2022 sekira pukul 14.30 WIB.

Sedangkan tersangka NS (25) akhirnya ditangkap polisi pada hari Senin, 14 Februari 2022 sekira pukul 19.00 WIB.

Kapolres Rejang Lebong AKBP H Tonny Kurniawan, SIK, melalui Kasi Humas AKP Syahyar, menjelaskan awalnya korban dan tersangka berkenalan via media sosial.

(BACA JUGA:Terbongkar, Para Imam Katolik Rudapaksa Biarawati Selama Bertahun-tahun)

Kemudian berlanjut dengan pertemuan, hingga pada hari kejadian mereka jalan-jalan, karena hujan lebat keduanya berteduh di salah satu objek wisata di Kecamatan Bermani Ulu Raya.

Niat buruk tersangka pun muncul, ia menarik tangan korban untuk masuk ke kamar mandi di lokasi wisata tersebut dan langsung mengunci pintu dari dalam.

Tersangka lalu melepaskan celana dan celana dalam korban, setelah itu mendorong badan korban hingga korban terlentang di lantai, kemudian tersangka merudapaksa korban.

(BACA JUGA:Ayah Cabuli Anaknya, Haid pun Tetap Dirudapaksa)

“Korban dan tersangka ini awalnya berkenalan di facebook, kemudian melakukan kopi darat (pertemuan,red) dan jalan-jalan. Karena hujan keduanya berteduh, lalu korban dipaksa oleh tersangka untuk melakukan hubungan badan itu,” ungkapnya.

Tidak terima atas perlakuan tersangka, keluarga korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bermani Ulu.

Unit Opsnal Reskrim dan unit Opsnal Intelkam pada Senin, 14 Februari mendapatkan informasi terkait keberadaan terduga tersangka sedang berada di pinggir jalan Desa Air Bening Kecamatan Bermani Ulu Raya.

(BACA JUGA:Polri Beberkan Fakta Teranyar Hasil Visum Korban Rudapaksa di Luwu Timur)

Tidak mau kehilangan jejak buruannya, tim segera bergerak menuju lokasi dan melaksanakan penangkapan tersangka sekira pukul 19.00 WIB.

Tersangka berhasil diamankan dan langsung dibawa ke Mapolres Rejang Lebong untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut oleh Sat Reskrim Polres Rejang Lebong.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sahroni

Tentang Penulis

Sumber: linggaupos