Curhat Karyawan PT HRI, Jari Putus 4 Malah di PHK

fin.co.id - 14/02/2022, 11:08 WIB

Curhat Karyawan PT HRI, Jari Putus 4 Malah di PHK

Giri Pamungkas, karyawan PT HRI yang dipecat usai mengalami kecelakaan kerja yang membuat empat jarinya putus

KARAWANG, FIN.CO.ID - Curhatan mantan karyawan PT HRI bikin heboh media sosial.

Dia mengaku terhadap dirinya PT HRI melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) setelah empat jari tangannya putus  karena kecelakaan kerja. Dia mempertanyakan keadilan.

Adalah Giri Pamungkas. Pria 27 tahun ini sebelumnya sebagai Karyawan PT HRI. 

(BACA JUGA: Karyawan Hero Di PHK Sebelah Pihak)

Dia mengalami kecelakaan kerja, yang membuat 4 jari kanan putus. Sedihnya, dia malah di-PHK.

Diceritakannya, kecelakaan terjadi, 18 Agustus 2020. Akibat kecelakaan tersebut, dia mengalami cacat seumur hidup dan membuatnya sulit kembali bekerja.

Pasca kecelakaan, PT HRI meminta justru meminta Giri menandatangani surat pemutusan kerja.

(BACA JUGA: Krakatau Steel Sebut Tidak Ada PHK)

Dia mengaku mau menandatangani surat itu, karena diiming-imingi bakal dapat dipekerjakan kembali di perusahaan tersebut.

Namun, dua tahun berlalu, janji itu tidak kunjung jadi kenyataan. Sementara dia sudah tidak dapat bekerja dengan normal, lantaran kehilangan 4 jari kanan.

Tidak Bisa Beraktivitas Normal

Giri mengaku, pasca kehilangan 4 jari tangan, dirinya juga sudah tidak bisa beraktivitas normal. Padahal, dia adalah tulang punggung keluarga.

“Saya kehilang 4 jari tangan kanan,” kata Giri, seperti dilansir Karawang Bekasi Ekspres, Senin, 14 Februari 2022.

Giri menambahkan, dengan peristiwa itu pula, ia mengalami cacat permanen dan tidak bisa bekerja. Sementara ia tulang punggung bagi keluarganya.

“Saya saat ini cacat, dan sulit mendapatkan kerja sementara saya juga tulang punggung keluarga,” ungkapnya.

Admin
Penulis